Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Begini Fase Pemulihan UMKM Yang Terimbas Dampak COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2020
Begini Fase Pemulihan UMKM Yang Terimbas Dampak COVID-19

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki. (Foto: Kementerian Koperasi UMKM).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah berjanji melakukan upaya cepat untuk membantu agar aktivitas koperasi dan UMKM dapat tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bakal membuat fase agar Koperasi dan UMKM tidak terpuruk.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki memaparkan, fase pertama adalah program survival. Fase awal pemerintah restrukturisasi pinjaman mitra Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), dalam bentuk penundaan pembayaran angsuran dan jasa selama 12 bulan.

Paling tidak saat ini, telah melakukan restrukturisasi kepada 40 mitra koperasi (100 persen) dengan fasilitas penundaan pokok, perpanjangan jangka waktu, hingga penambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan dengan total outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

Baca Juga:

KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Pencucian Uang TB Chaeri Wardana

LPDB, kata ia, tidak mengenakan bunga selama masa penundaan pembayaran sehingga secara langsung ini merupakan subsidi bunga dari LPDB sebesar 100 persen selama satu tahun.

Teten melanjutkan, fase kedua dari kebijakan pemerintah adalah fase pemulihan ekonomi di mana pemerintah menyediakan alokasi pembiayaan tambahan sebesar Rp1 triliun yang khusus disalurkan kepada koperasi untuk menjangkau sekitar 4,8 juta UMKM anggotanya. Paling tidak, pemerintah telah melakukan penyaluran pinjaman atau pembiayaan baru dengan total pencairan sebesar Rp381,4 miliar.

Menteri Koprasi dan KUKM Teten Masduki.
Menteri KUKM Teten Masduki. (Foto: Antara)

Adapun fase ketiga, lanjut Teten adalag penumbuhan ekonomi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memudahkan akses pembiayaan koperasi dan UMKM dengan bunga ringan dan pendampingan.

Langkah fase ketiga ini, untuk membangun kelembagaan yang lebih mudah di UMKM untuk memudahkan kami dalam pembinaan ke depan.

"Sebab, jumlah UMKM sangat besar, 64 juta dan terpencar, kalau kita tidak sederhanakan kelembagaannya maka akan berat di pembinaannya," ungkapnya.

Baca Juga:

Bertambah Nyaris 2 Ribu, Kasus Corona di Indonesia Jadi 93.657

#UMKM #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan