Begini Bunyi Pesan Berantai yang Batalkan Aksi Depan Hotel Alexis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 19 Oktober 2017
Begini Bunyi Pesan Berantai yang Batalkan Aksi Depan Hotel Alexis

Hotel Alexis. (Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Utara membantah akan adanya pengerahan massa untuk melakukan aksi tandingan dari Organisasi kemasyarakatan Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) yang menuntut agar Hotel Alexis ditutup.

"Kata siapa? gak ada ya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara, Kompol HM Sungkono saat dihubungi merahputih.com, kamis (19/10).

Meski telah mendapat kepastian tidak akan adanya aksi unjuk rasa hari ini, Polres Metro Jakarta Utara tetap menyiagakan personil di kawasan Hotel Alexis.

"Cuma jaga-jaga aja, sekitar 200an (personil)," ucap Sungkono.

Awalnya, Forum Masyarakat Jakarta Utara (Formaju) berencana menggeruduk Hotel Alexis. Mereka menuntut agar lokasi itu ditutup, sesuai dengan janji kampanye Gubernur-Wakil Gubernur terpilih, Anies-Sandi.

Namun, aksi mereka urung dilakukan. Sebabnya, mereka khawatir akan kondisi keamanan menyusul beredarnya broadcast dari pihak-pihak tak bertanggung jawab akan adanya aksi tandingan.

Dalam pesan berantai itu, massa akan melalukan perlawanan terhadap massa Formaju. Mereka menganggap aksi Formaju hanya untuk memeras pihak Alexis.

Berikut adalah isi pesan berantainya:

"Aksi Penolakan Demo Bayaran"

Undangan:
Kepada seluruh warga, pademangan, ancol, kampung bandan, beoz, ketua_ketua karang taruna, rt.6. rt. 7.rt. 5. rt. 4. rw. 4.rw.8 rw. 7. rw. 6 ancol, ketua_ketua ormas Pusat dan jakarta utara, FBR, Forkabi, Laskar Merah Putih, Bamus Betawi, BPPKB Banten, Pasukan bela Negara, Forum Pemuda Muslim Maluku(FPMM), Forum Masyarakat Muslim NTT(FMMNTT), Madura Bersatu, Pagar Ancol, PM(Pemuda Makasar) Dll.. .

Tempat:
Hotel alexis jl. R. E Martadinata no. 1 ancol jakarta utara. Kamis tgl. 19-10-2017 Pukul:08.00.wib

Agenda:

Menolak, menghalau, serta membubarkan, oknum2 pendemo yg berorientasi "uang" bermotif "bayaran" dan titipan dari oknum serta para provokator bayaran yang mengatas namakan kelompok masyarakat dan hanya akan memecah belah kerukunan hidup umat beragama serta persatuan dan kesatuan bangsa. mari kita serukan "NKRI Harga Mati" ..!!!

Perihal:
Pemberitahuan demo oleh forum bayaran Formaju(Forum Masyarakat Jakarta Utara) yang hanya untuk cari uang demi kantong pribadi para oknum dalam pimpinan Mahdi Clolid, M. sidik dahlan, moh yusuf, alfian untuk menagih janji gubernur DKI jakarta Anies_Sandy menutup Hotel Alexis karena menjadi sarang prostitusi.

Penegasan:

1.Hotel Alexis merupakan Pendaringan dan priuk nasi kita semua yg tidak ada bukti serta fakta bahwa merupakan tempat prostitusi seperti yg di tuduhkan oleh oknum bayaran yg mengatas namakan masyarakat jakarta utara Formaju. Alexis hotel sudah di datangi oleh DPRD DKI di pimpin langsung oleh ketua DPRD DKI Prasetyo Edy, dinas Pariwisata, serta aparat terkait dan tidak menemukan ada nya "praktek prostitusi atau apapun seperti yg di tuduhkan".

2.Aksi Demo yg akan di lakukan oleh oknum bayaran yang mengatas namakan masyarakat jakarta utara Formaju adalah tidak relevan dan salah alamat. Jika ingin menagih janji Gubernur kita Anies_sandy seharus nya demo ke kantor Gubernur DKI jakarta bukanya ke Hotel Alexis.

Pernyataan Sikap:
Ganggu kampung kite, mau matiin pendaringan kita serta mau tebalikin periuk nasi kite, cuma satu kate, "Kite Bantai ente"..!!! NKRI Harga Mati..!!!
Koordinator: Abdulrahman dony adji. (Ayp)

#Hotel Alexis #Aksi Massa #Pendemo #Anies Baswedan-Sandiaga Uno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Bagikan