Beda Pendidikan Pancasila Dengan PPKN Versi BPIP

Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/6). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata kuliah wajib yang selalu ada di universitas. Ketentuan ini berdasarkan Pasal 35 Ayat 5 Undang-undang No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan secara garis besar terdapat perbedaan antara pendidikan pancasila, dengan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan (PPKN) yang diterapkan sebelumnya.
Ia menjelaskan, pendidikan Pancasila berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Pendidikan Nasional, dinyatakan sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan, dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
"Penerapan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila, muatannya terdiri dari materi kognitif 30 persen dan 70 persen praktik," jelasnya, saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan penguatan jaringan pendidikan pancasila melalui penggunaan buku teks utama pancasila di Medan, Sumatera Utara.
Baca juga:
BPIP Menilai Pelaksanaan Pancasila Nihil
Implementasi BTU Pendidikan Pancasila yang menitikberatkan pada pancasila dalam tindakan, diharapkan dapat mampu mengokohkan para pelajar terhadap pengetahuan, keyakinan dan habituasi. Dia juga berharap kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memaksimalkan implementasi BTU Pendidikan Pancasila, di setiap jenjang satuan pendidikan di Indonesia.
"Upaya kami terus bekerja sama dengan berbagai sektor, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," katanya.
Harapan lain dilaksanakannya BTU Pendidikan Pancasila ini, dapat meningkatkan keimanan, ketaqwaan, berkarakter Pancasila dan memiliki keterampilan.
"Bahkan, tujuan diimplementasikannya BTU Pendidikan Pancasila dapat mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045," katanya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor

DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP

Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap

Prabowo-Mega Mesra Saat Upacara Hari Pancasila, Jokowi Absen karena Alergi

Ingatkan Pancasila Bukan Slogan, Prabowo Imbau Pejabat: Jangan Anggap NKRI Bisa Ditipu

Prabowo: Tidak Boleh Ada Kemiskinan di Indonesia

Momen Akrab Prabowo-Megawati di Hari Pancasila, Presiden Sampai Pindah Kursi

Prabowo Tuding Asing tidak Mau Indonesia Maju, Biayai LSM Adu Domba Bangsa

Upacara Hari Pancasila, Lalu Lintas di Sekitar Gedung Pancasila Dialihkan
