Bebas dari Rutan KPK, Hasto Bicarakan Keadilan dan Antikorupsi
Hasto Kristiyanto bebas dari Rutan KPK.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MERAHPUTIH.COM - SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi keluar dari Rumah Rahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pernyataannya kepada awak media, Hasto menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmennya untuk terus memperjuangkan nilai-nilai partai dan keadilan.
?
Hasto menegaskan amnesti ini menjadi semangat baru baginya sebagai kader PDIP untuk menjalankan tugas utama partai.
?
"PDI Perjuangan lahir dengan semangat memperjuangkan kemanusiaan, keadilan, nilai-nilai ketuhanan, dan kebangsaan dalam Pancasila," kata Hasto di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8) malam.
?
Selama di rutan, Hasto mengaku menulis lima buku yang direncanakan akan disempurnakan setelah mendapatkan amnesti. "Saya ingin berkontribusi lebih besar bagi bangsa melalui tulisan dan pengabdian di PDIP," ucapnya.
?
Ia juga menyerukan pentingnya keadilan bagi seluruh anak bangsa, mengingat Indonesia dibangun dengan semangat keadilan dan kemanusiaan.
?
Baca juga:
Surat Amnesti Sudah Dipegang, KPK Bebaskan Hasto dari Tahanan
Hasto berterima kasih kepada pimpinan KPK dan menyatakan semua pihak bisa belajar dari pengalaman ini. "Tidak ada anak bangsa yang ingin korupsi. Semua ingin keadilan ditegakkan secara adil tanpa penyalahgunaan wewenang," tegasnya.
?
Ia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk selalu menggunakan instrumen hukum yang berkeadilan. Di akhir pernyataannya, Hasto menekankan pentingnya mencintai Indonesia.
?
"Apa pun persoalannya, kita tidak boleh berhenti mencintai republik ini karena dibangun dengan pengorbanan jiwa raga yang luar biasa," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
KPK Sudah Terima Salinan Keppres Amnesti Hasto, Diantar Malam-Malam Sama Dirjen AHU
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah