Bea Cukai Gagalkan pengiriman Sabu 11 Gram

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Rabu, 21 Juni 2017
 Bea Cukai Gagalkan pengiriman Sabu 11 Gram
Ilustrasi pihak kepolisian dan bea cukai gagalkan penyelundupan sabu-sabu. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu-sabu asal Taiwan seberat 11 gram.

Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Untung Basuki mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut dikirimkan melalui jasa PT Pos.

"Paket berisi dua kemasan teh, di dalamnya ternyata juga terdapat sepucuk amplop yang ternyata berisi sabu," kata Untung di Semarang, Rabu (21/6).

Menurut dia, pengungkapan itu bermula kecurigaan anjing pelacak dari paket yang dikirim dari alamat Jhong-jheng Rd, Neipu Town Ship Pingtung Tounty No.152, Taiwan.

Paket tersebut ditujukan kepada seseorang berinisial MDS yang beralamat di Dusun Bermi, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati.

Saat dicek, lanjut dia, dipastikan isi amplop tersebut merupakan sabu-sabu. Barang kiriman itu akhirnya tetap dikirim ke alamat tujuan yang dimaksud.

Setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru mengatakan bahwa sabu tersebut diketahui dikirim oleh istri MDS.

"Istri MDS ini seorang tenaga kerja wanita di Taiwan," katanya.

Hingga saat ini tersangka masih didalami perannya, apakah sebagai pengedar atau bukan. Menurut dia, upaya penyelundupan sabu dari luar negeri cukup marak dilakukan.

Bahkan, lanjut Tri, upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan menggunakan jasa pengiriman resmi.

Sumber: ANTARA

# Badan Narkotika Nasional (BNN) #Bea Cukai #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan