BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 23 Juli 2024
BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur memicu reaksi dari Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, BBM rendah sulfur ini baik bagi lingkungan hidup.

"Langkah tersebut bagus-bagus saja selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada," ungkap Mulyanto kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/7).

Politisi PKS itu menilai upaya memproduksi dan mendistribusikan BBM jenis baru yang lebih eco friendly tersebut merupakan langkah baik, dan sesuai regulasi yang ada. Masyarakat pun jadi memiliki banyak pilihan dalam penggunaan BBM ramah lingkungan.

Mulyanto menuturkan, BBM seperti itu mestinya masuk dalam kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex.

“Karena BBM tersebut (akan) diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar," jelasnya.

Baca juga:

Pembatasan Subsidi BBM, DPR Ingatkan Presiden untuk Terbitkan Perpres

Berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi. Karena BBM jenis ini dikompensasi oleh negara, sehingga tidak diperjualbelikan secara umum, tetapi didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.

“Kalau BBM rendah sulfur di atas dimaksudkan untuk mengganti BBM bersubsidi, maka itu bukan lagi aksi korporasi,” sebut Mulyanto.

Untuk saat ini, DPR masih menunggu info detilnya terkait BBM rendah sulfur tersebut. Misalnya, terkait berapa kandungan sulfurnya, berapa harganya, apakah seratus persen produk domestik atau impor, berapa tingkat TKDN (tingkat komponen dalam negerinya), dan lain-lain.

"Karena terkait dengan banyak hal di luar kewenangan korporasi, tetapi sudah masuk ranah kebijakan Pemerintah," tutup Mulyanto.

Sekadar informasi, BBM tersebut kandungan sulfurnya sesuai dengan standar Euro 4, yakni sebesar 50 ppm. Ukuran ini berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm

Baca juga:

Airlangga Bantah Bakal Ada Pembatasan Pembelian BBM Mulai 17 Agustus 2024

BBM baru diluncurkan untuk mengurangi sumbangan polusi ke udara di Indonesia, karena memiliki tingkat sulfur yang rendah.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pemerintah menginginkan adanya jenis BBM yang lebih bersih dibandingkan dengan yang saat ini sudah dijual di Indonesia.

Secara global, semakin rendah sulfur yang terkandung dalam BBM maka harga keekonomiannya akan menyesuaikan kualitas yang ada di dalamnya.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Adityawarman menyatan, bahwa rencananya, produk BBM baru itu akan dijual di 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta terlebih dahulu. (Knu)

#BBM Rendah Sulfur #DPR RI #Komisi VII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Upah minimum pada akhirnya adalah instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Indonesia
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Sinergi antarlembaga sangat dibutuhkan agar proses pemulihan sosial masyarakat tidak terhambat oleh prosedur birokrasi yang rumit
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
Indonesia
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Ketegasan hukum harus berjalan beriringan dengan kejelasan mekanisme pemulihan bagi mereka yang terdampak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Indonesia
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Ninik menuntut agar standar kelayakan lingkungan rumah sakit tetap terjaga meski dalam kondisi pascabencana
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Bagikan