BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 23 Juli 2024
BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur memicu reaksi dari Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, BBM rendah sulfur ini baik bagi lingkungan hidup.

"Langkah tersebut bagus-bagus saja selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada," ungkap Mulyanto kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/7).

Politisi PKS itu menilai upaya memproduksi dan mendistribusikan BBM jenis baru yang lebih eco friendly tersebut merupakan langkah baik, dan sesuai regulasi yang ada. Masyarakat pun jadi memiliki banyak pilihan dalam penggunaan BBM ramah lingkungan.

Mulyanto menuturkan, BBM seperti itu mestinya masuk dalam kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex.

“Karena BBM tersebut (akan) diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar," jelasnya.

Baca juga:

Pembatasan Subsidi BBM, DPR Ingatkan Presiden untuk Terbitkan Perpres

Berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi. Karena BBM jenis ini dikompensasi oleh negara, sehingga tidak diperjualbelikan secara umum, tetapi didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.

“Kalau BBM rendah sulfur di atas dimaksudkan untuk mengganti BBM bersubsidi, maka itu bukan lagi aksi korporasi,” sebut Mulyanto.

Untuk saat ini, DPR masih menunggu info detilnya terkait BBM rendah sulfur tersebut. Misalnya, terkait berapa kandungan sulfurnya, berapa harganya, apakah seratus persen produk domestik atau impor, berapa tingkat TKDN (tingkat komponen dalam negerinya), dan lain-lain.

"Karena terkait dengan banyak hal di luar kewenangan korporasi, tetapi sudah masuk ranah kebijakan Pemerintah," tutup Mulyanto.

Sekadar informasi, BBM tersebut kandungan sulfurnya sesuai dengan standar Euro 4, yakni sebesar 50 ppm. Ukuran ini berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm

Baca juga:

Airlangga Bantah Bakal Ada Pembatasan Pembelian BBM Mulai 17 Agustus 2024

BBM baru diluncurkan untuk mengurangi sumbangan polusi ke udara di Indonesia, karena memiliki tingkat sulfur yang rendah.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pemerintah menginginkan adanya jenis BBM yang lebih bersih dibandingkan dengan yang saat ini sudah dijual di Indonesia.

Secara global, semakin rendah sulfur yang terkandung dalam BBM maka harga keekonomiannya akan menyesuaikan kualitas yang ada di dalamnya.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Adityawarman menyatan, bahwa rencananya, produk BBM baru itu akan dijual di 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta terlebih dahulu. (Knu)

#BBM Rendah Sulfur #DPR RI #Komisi VII DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Kesiapsiagaan dini dinilai akan mengurangi risiko negatif baik dari jumlah korban maupun kerusakan material. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Anak Krakatau Erupsi, DPR Minta Pemerintah Perkuat Peringatan Dini
Indonesia
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Kenaikan harga beras perlu segera diantisipasi karena merupakan salah satu kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia yang dikonsumsi hampir setiap hari. 

Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
DPR Dorong Kemendag Kendalikan Harga Beras
Bagikan