BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 23 Juli 2024
BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Media DPR)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur memicu reaksi dari Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, BBM rendah sulfur ini baik bagi lingkungan hidup.

"Langkah tersebut bagus-bagus saja selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada," ungkap Mulyanto kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/7).

Politisi PKS itu menilai upaya memproduksi dan mendistribusikan BBM jenis baru yang lebih eco friendly tersebut merupakan langkah baik, dan sesuai regulasi yang ada. Masyarakat pun jadi memiliki banyak pilihan dalam penggunaan BBM ramah lingkungan.

Mulyanto menuturkan, BBM seperti itu mestinya masuk dalam kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex.

“Karena BBM tersebut (akan) diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar," jelasnya.

Baca juga:

Pembatasan Subsidi BBM, DPR Ingatkan Presiden untuk Terbitkan Perpres

Berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi. Karena BBM jenis ini dikompensasi oleh negara, sehingga tidak diperjualbelikan secara umum, tetapi didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.

“Kalau BBM rendah sulfur di atas dimaksudkan untuk mengganti BBM bersubsidi, maka itu bukan lagi aksi korporasi,” sebut Mulyanto.

Untuk saat ini, DPR masih menunggu info detilnya terkait BBM rendah sulfur tersebut. Misalnya, terkait berapa kandungan sulfurnya, berapa harganya, apakah seratus persen produk domestik atau impor, berapa tingkat TKDN (tingkat komponen dalam negerinya), dan lain-lain.

"Karena terkait dengan banyak hal di luar kewenangan korporasi, tetapi sudah masuk ranah kebijakan Pemerintah," tutup Mulyanto.

Sekadar informasi, BBM tersebut kandungan sulfurnya sesuai dengan standar Euro 4, yakni sebesar 50 ppm. Ukuran ini berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm

Baca juga:

Airlangga Bantah Bakal Ada Pembatasan Pembelian BBM Mulai 17 Agustus 2024

BBM baru diluncurkan untuk mengurangi sumbangan polusi ke udara di Indonesia, karena memiliki tingkat sulfur yang rendah.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pemerintah menginginkan adanya jenis BBM yang lebih bersih dibandingkan dengan yang saat ini sudah dijual di Indonesia.

Secara global, semakin rendah sulfur yang terkandung dalam BBM maka harga keekonomiannya akan menyesuaikan kualitas yang ada di dalamnya.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Adityawarman menyatan, bahwa rencananya, produk BBM baru itu akan dijual di 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta terlebih dahulu. (Knu)

#BBM Rendah Sulfur #DPR RI #Komisi VII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Fraksi Partai Gerindra DPR bakal melakukan beberapa langkah untuk menindaklajuti pengunduran diri Saraswati Rahayu.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Berhentikan Rahayu dari Jabatan Anggota DPR, Gerindra Harus Minta ‘Persetujuan’ Puluhan Ribu Warga Jakarta
Indonesia
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Ketua DPR Ingatkan Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia membutuhkan perhatian khusus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 September 2025
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Drainase diduga menjadi penyebab banjir di Bali. DPR RI pun memperingatkan, bahwa bencana bisa terulang jika tidak ada perbaikan.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Drainase Diduga Jadi Penyebab Banjir di Bali, DPR: Jika Dibiarkan Bisa Rugikan Masyarakat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Unggahan dengan narasi Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat telah mendapatkan sekitar 73.600 tanda suka, 2.500-an komentar, dan dibagikan ulang 2.200-an ribu kali.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meminta Maaf ke Rakyat Karena Tak Bisa Membubarkan DPR
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan