BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 23 Juli 2024
BBM Rendah Sulfur Jangan sebagai Ganti yang Bersubsidi

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan meluncurkan BBM jenis baru yang rendah sulfur memicu reaksi dari Dewan Perwalikan Rakyat (DPR). Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, BBM rendah sulfur ini baik bagi lingkungan hidup.

"Langkah tersebut bagus-bagus saja selama tidak dimaksudkan sebagai pengganti BBM bersubsidi yang sekarang ada," ungkap Mulyanto kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/7).

Politisi PKS itu menilai upaya memproduksi dan mendistribusikan BBM jenis baru yang lebih eco friendly tersebut merupakan langkah baik, dan sesuai regulasi yang ada. Masyarakat pun jadi memiliki banyak pilihan dalam penggunaan BBM ramah lingkungan.

Mulyanto menuturkan, BBM seperti itu mestinya masuk dalam kategori BBM jenis umum seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite atau Pertamina Dex.

“Karena BBM tersebut (akan) diperjualbelikan secara umum mengikuti mekanisme pasar," jelasnya.

Baca juga:

Pembatasan Subsidi BBM, DPR Ingatkan Presiden untuk Terbitkan Perpres

Berbeda dengan Solar atau Pertalite yang dikategorikan sebagai BBM bersubsidi. Karena BBM jenis ini dikompensasi oleh negara, sehingga tidak diperjualbelikan secara umum, tetapi didistribusikan secara khusus melalui pasar yang teregulasi.

“Kalau BBM rendah sulfur di atas dimaksudkan untuk mengganti BBM bersubsidi, maka itu bukan lagi aksi korporasi,” sebut Mulyanto.

Untuk saat ini, DPR masih menunggu info detilnya terkait BBM rendah sulfur tersebut. Misalnya, terkait berapa kandungan sulfurnya, berapa harganya, apakah seratus persen produk domestik atau impor, berapa tingkat TKDN (tingkat komponen dalam negerinya), dan lain-lain.

"Karena terkait dengan banyak hal di luar kewenangan korporasi, tetapi sudah masuk ranah kebijakan Pemerintah," tutup Mulyanto.

Sekadar informasi, BBM tersebut kandungan sulfurnya sesuai dengan standar Euro 4, yakni sebesar 50 ppm. Ukuran ini berbeda dengan bahan bakar yang ada sekarang yang kandungan sulfurnya cukup tinggi mencapai 2.500 ppm

Baca juga:

Airlangga Bantah Bakal Ada Pembatasan Pembelian BBM Mulai 17 Agustus 2024

BBM baru diluncurkan untuk mengurangi sumbangan polusi ke udara di Indonesia, karena memiliki tingkat sulfur yang rendah.

Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan pemerintah menginginkan adanya jenis BBM yang lebih bersih dibandingkan dengan yang saat ini sudah dijual di Indonesia.

Secara global, semakin rendah sulfur yang terkandung dalam BBM maka harga keekonomiannya akan menyesuaikan kualitas yang ada di dalamnya.

Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Adityawarman menyatan, bahwa rencananya, produk BBM baru itu akan dijual di 3 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta terlebih dahulu. (Knu)

#BBM Rendah Sulfur #DPR RI #Komisi VII DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Olahraga
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto yang ingin bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah di Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Jangan Sampai Membebani Sekolah, Komisi X DPR Minta Pemerintah Siapkan Guru Bahasa Prancis
Bagikan