Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

BBM Dibatasi! Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari, Ini Aturannya

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 31 Maret 2026
BBM Dibatasi! Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari, Ini Aturannya

Ilustrasi. ANTARA/HO-Pertamina

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi resmi mengeluarkan kebijakan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di tengah meningkatnya eskalasi geopolitik global yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Aturan ini mengatur batas maksimal pembelian BBM, baik jenis solar (gas oil) maupun bensin RON 90, untuk berbagai jenis kendaraan.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menjelaskan bahwa pembatasan diberlakukan sebagai langkah pengendalian distribusi energi nasional.

Baca juga:

Perang di Iran, Bikin Harga BBM di Inggris Naik 15 Persen Jadi Rp 33.800 Per Liter

Untuk BBM jenis solar, ketentuannya sebagai berikut:

  • Kendaraan pribadi roda 4: maksimal 50 liter per hari
  • Kendaraan umum roda 4: maksimal 80 liter per hari
  • Kendaraan umum roda 6 atau lebih: maksimal 200 liter per hari
  • Kendaraan layanan publik (ambulans, pemadam, dll): maksimal 50 liter per hari

"Dan kendaraan bermotor untuk pelayanan umum baik mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah) paling banyak 50 liter/hari/kendaraan," kata Wahyudi, Selasa (31/3).

Selain solar, pembatasan juga berlaku untuk bensin RON 90 (Pertalite).

Untuk kendaraan roda 4, baik pribadi maupun umum, pembelian dibatasi maksimal 50 liter per hari per kendaraan.

Sementara itu, kendaraan layanan publik juga dikenakan batas yang sama, yakni 50 liter per hari.

Baca juga:

Hoaks Harga BBM Naik April 2026, Pertamina Beri Penjelasan

Dalam implementasinya, pemerintah mewajibkan badan usaha penugasan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencatat nomor polisi kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis solar dan bensin RON 90.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tentang pengendalian penyaluran BBM tertentu.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang berpotensi memengaruhi pasokan dan harga energi.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjaga stabilitas distribusi BBM serta memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat. (Asp)

#BPH Migas #BBM #Harga BBM #BBM Subsidi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Sebuah konten berisi narasi kelangkaan BBM terjadi karena banyak sopir truk tangki yang belum dibayar. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: BBM Langka karena Gaji Sopir Truk Tangki Banyak yang Belum Dibayar
Indonesia
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Selain membahas harga BBM, Bahlil melaporkan hasil kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dari sejumlah negara kepada Presiden Prabowo Subianto
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Juli 2026
Menteri Bahlil Kasih Sinyal BBM Nonsubsidi Bakal Turun Harga
Indonesia
Bahlil Berikan Sinyal Penurunan BBM Nonsubsidi, Tapi Ada Syaratnya
Bahlil mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kerja sama pengadaan minyak mentah dan BBM dengan sejumlah negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Bahlil Berikan Sinyal Penurunan BBM Nonsubsidi, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Anggota Komisi XII DPR RI Elpisina meminta PT Pertamina mengungkap secara terbuka penyebab kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Kelangkaan BBM di Sumut, DPR Minta Pertamina Buka Penyebab Sebenarnya
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga Sumut, Pertamina Diminta Segera Bertindak
Kelangkaan BBM melanda sejumlah wilayah Sumatera Utara, membuat antrean panjang terjadi di SPBU. DPR meminta Pertamina segera memperbaiki distribusi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Kelangkaan BBM Lumpuhkan Aktivitas Warga Sumut, Pertamina Diminta Segera Bertindak
Indonesia
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
786 personel Polda Sumut diturunkan untuk mengawal distribusi BBM di 325 SPBU selama 24 jam.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polda Sumut Siaga 24 Jam, 786 Personel Kawal Distribusi BBM di 325 SPBU
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Unggahan berisi klaim “Pemerintah bakal hapus Pertalite” adalah konten palsu.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bakal Hapus Pertalite
Indonesia
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir di Medan naik sekitar 5–10 persen dibandingkan rata-rata harian.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Pertamina Tambah 10 Mobil Tangki Buat Normalkan Pasokan BBM di Sumatera Utara
Indonesia
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Di samping upaya percepatan distribusi, Pertamina Patra Niaga juga memperketat pengawasan di seluruh rantai penyaluran BBM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Pertamina Klaim Pasokan BBM ke SPBU di Sumut Berangsur Normal
Bagikan