Baznas Siapkan Dana Rp 13,9 Miliar Bantu 13 Ribu UMKM Terdampak Pandemi

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 Agustus 2021
Baznas Siapkan Dana Rp 13,9 Miliar Bantu 13 Ribu UMKM Terdampak Pandemi

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kepala Baznas Noor Achmad dan Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki saat peluncuran program kita jaga usaha. Foto: Humas Pemprov DIY

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyiapkan dana sebesar total Rp 13,9 miliar untuk membantu 13 ribu UMKM yang terdampak pandemi di Indonesia. Bantuan ini diluncurkan dalam tiga program besar.

Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad mengatakan tiga program besar yakni bantuan langsung modal melalui program Kita Jaga Usaha, bantuan recovery pengusaha warung melalui program Dapur Nusantara, dan bantuan bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga

Luhut Resmikan Stasiun KA Bandara Yogyakarta

"Untuk penerimanya, diseleksi oleh BAZNAS masing-masing provinsi. Kita usahakan yang saat ini menerima yang betul-betul membutuhkan," kata Noor Achma saat peluncuran Program Kita Jaga Usaha di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (27/8).

Melalui Program Kita Jaga Usaha, UMKM bisa mendapatkan bantuan masing-masing Rp 1juta untuk membantu modal usaha. Noor berharapan kita, kedepannya program ini dapat menjangkau lebih dari 13 ribu UMKM.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI, Teten Masduki mengapresiasi inisiasi program BAZNAS "Kita Jaga Usaha". Ia menilai program ini sangat responsif terhadap kondisi ekonomi pelaku UMKM.

"Ini tanda bahwa kita semua pemerintah hadir dan tidak tinggal diam dengan kesulitan yang dihadapi oleh UMKM. UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia merasakan dampaknya secara signifikan. Mulai dari penurunan omset, kesulitan modal, dan yang terberat adalah penutupan usaha," ujar Teten.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Kepala Baznas Noor Achmad dan Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki saat peluncuran program kita jaga usaha. Foto: Humas Pemprov DIY
Kepala Baznas Noor Achmad dan Menteri Koperasi UMKM Teten Masduki saat peluncuran program kita jaga usaha. Foto: Humas Pemprov DIY

Dalam acara yang sama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meyakini program "Kita Jaga Usaha" yang diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mampu membangkitkan UMKM DIY di masa pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19, kata Sultan, telah menimbulkan tiga dampak terhadap perekonomian, baik secara internasional, nasional, maupun daerah. Pertama, menyangkut masalah penurunan pertumbuhan ekonomi, kemudian peningkatan angka pengangguran, dan peningkatan angka kemiskinan.

Menurut dia, program Kita Jaga Usaha akan memberikan stimulus dalam perekonomian dengan tujuan utama melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi bagi para pelaku UMKM di DIY.

"Program ini akan memberikan bantuan dan kemajuan bagi UMKM yang ada di DIY yang potensinya demikian besar," kata Sultan saat

Ia berharap program yang dilaksanakan Satgasnas COVID-19 BAZNAS RI tersebut memberikan kemudahan dalam proses dan persyaratannya.

"Serta diharapkan tepat sasaran agar benar-benar menjadi stimulus untuk pemulihan ekonomi," kata Raja Keraton Yogyakarta ini.

Pemda DIY belum lama ini mendapat kabar baik dari Badan Pusat Statisik (BPS) DIY yang menyatakan bahwa ekonomi DIY pada kuartal pertama mengalami pertumbuhan sekitar 7,8 persen dan pada kuartal kedua kembali tumbuh sebesar 11,81 persen.

“Semoga saja pertumbuhan di kuartal ketiga maupun keempat, jangan sampai jatuh terlalu dalam. Tapi mungkin prediksi akan turun, biarpun masih dalam kondisi di antara 5-6 persen,” papar Sri Sultan. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Baca Juga

Ratusan Personel Satpol PP Bersiaga di Lokasi Wisata Yogyakarta

#Sri Sultan Hamengkubuwono X #Baznas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Beredar hoaks di Facebook yang menyebut Kemenag mengambil alih pengelolaan zakat dari Baznas. Faktanya, zakat tetap dikelola Baznas sesuai UU No.23/2011.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Ambil Alih Pengelolaan Infaq dan Zakat Umat dari Baznas
Indonesia
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI memberikan santunan kepada keluarga 15 korban meninggal dunia dalam tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tiap Keluarga 15 Korban Tewas Tabrakan Kereta Bekasi Dapat Satunan Baznas Rp 3 Juta
Indonesia
Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Prabowo menginginkan Baznas dapat hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai programnya, namun tidak untuk MBG karena terdapat pihak yang tidak termasuk ke dalam asnaf penerima zakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
 Baznas Bantah Zakat Bakal Diperuntukan Bagi MBG, Prabowo Juga Tidak Setuju
Indonesia
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka menunaikan zakat melalui Baznas di Istana Negara. Penghimpunan zakat Ramadan tercatat mencapai Rp6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 14 Maret 2026
Prabowo dan Gibran Tunaikan Zakat di Istana Negara, Baznas: Penghimpunan Ramadan Capai Rp 6 Triliun
Indonesia
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Tidak ada larangan uang hasil utang digunakan untuk bayar zakat fitrah, selama utang yang dimaksud bukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, melainkan usaha.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Maret 2026
Sah Tidak Bayar Zakat Fitrah Pakai Utang? Ini Jawaban Baznas DKI
Indonesia
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Baznas menjelaskan secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, Program MBG dan pengelolaan zakat berada pada sistem yang berbeda.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas Pasang Badan, Tak Sepeserpun Dana Zakat Dipakai Buat MBG
Indonesia
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Badan Amil Zakat Nasional RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp 7.640.144 per bulan atau Rp 91.681.728 per tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Februari 2026
Baznas RI Tetapkan Batas Nisab Zakat 2026, Berlaku Bagi Muslim Bergaji Rp 7,64 Juta per Bulan ke Atas
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal berfoto bersama delapan anggota Baznas terpilih saat diperkenalkan dalam Rapat Paripurna DPR
Didik Setiawan - Selasa, 10 Februari 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Delapan Anggota Baznas Terpilih Periode 2025–2030
Indonesia
DPR Sahkan 8 Anggota Baznas Unsur Masyarakat, Ini Daftarnya
Calon anggota Baznas yang disetujui merupakan hasil seleksi yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) pada periode Agustus–Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
DPR Sahkan 8 Anggota Baznas Unsur Masyarakat, Ini Daftarnya
Indonesia
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Hal itu bagian dari menjaga tradisi baik Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Sultan HB X dan Paku Alam X Melayat PB XIII, Ungkapkan Harapan Adanya Regenerasi
Bagikan