Bawaslu Tidak Temukan Dugaan Kecurangan dalam Verifikasi Faktual Parpol

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 Desember 2022
Bawaslu Tidak Temukan Dugaan Kecurangan dalam Verifikasi Faktual Parpol

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Isu dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta pemilu menyeruak ke publik.

Dugaan itu dilontarkan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang menduga terjadi kecurangan verifikasi faktual partai politik yang dilakukan oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dalam tahap penyelenggaraan pemilu.

Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan bukti adanya indikasi kecurangan pada proses verifikasi faktual partai politik yang diduga dilakukan oleh oknum KPU.

Baca Juga:

20.565 Data Pribadi Warga Dicatut Parpol Jelang Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan, bukti itu tidak ditemukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu tingkat daerah.

"Buktinya apa? Katanya ada WhatsApp yang beredar, mana WA-nya? Kan tidak ada," kata Bagja kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Bagja mengungkapkan, apabila ada dugaan kecurangan, silakan laporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atau Bawaslu.

"Jika kemungkinan ada pelanggaran administrasi dilakukan maka Bawaslu bisa tindak lanjuti atau kalau ada tindak pidana bisa Bawaslu untuk melakukan kajian dan juga akan berkoordinasi dengan teman-teman sentra gakkumdu polisi dan jaksa," ucapnya.

Baca Juga:

17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Menurut dia, Bawaslu di tingkat daerah juga tidak menerima laporan terkait dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Belum ada laporan dan juga kami tanya ke beberapa Bawaslu tingkat daerah juga belum ada yang laporkan, Bawaslu tingkat daerah," kata dia.

Walau begitu, Bagja meminta agar KPU membuka permasalahan tersebut supaya menjadi terang.

"Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," ujar Bagja.

Sekadar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil mengklaim ada temuan soal dugaan adanya praktik kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2024.

Organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ini menyampaikan setidaknya ada 12 kabupaten dan 7 provinsi diduga mengikuti instruksi dari oknum KPU Pusat untuk berbuat curang saat proses verifikasi faktual parpol. (Knu)

Baca Juga:

PKS Sepakat Nomor Urut Parpol tidak Diganti

#Bawaslu #KPU #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Saat ini, praktik politik uang dapat dilakukan melalui transfer saldo digital, voucher elektronik, pulsa, hingga berbagai bentuk insentif non-tunai lainnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Bawaslu Siapkan 'Kuburan' Buat Caleg Curang, DPR Dukung Blacklist Permanen Pelaku Politik Uang
Bagikan