Bawaslu Tak Akan Hadiri Undangan Rakor Penundaan Pemilu Kemenko Polhukam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Maret 2022
Bawaslu Tak Akan Hadiri Undangan Rakor Penundaan Pemilu Kemenko Polhukam

Ilustrasi - Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto:MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar surat undangan Kemenko Polhukam tertanggal 16 Maret 2022 yang ditujukan kepada Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota Balikpapan serta Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan untuk menjadi narasumber. Undangan tersebut terkait wacana penundaan pemilu.

Bawaslu RI menyatakan, tidak akan menghadiri undangan dari Kemenko Polhukam terkait rapat koordinasi penundaan Pemilu 2024 di Balikpapan, Senin (21/3) siang. Bawaslu tidak akan hadir baik sebagai peserta maupun narasumber.

"Tidak, kita tidak hadir," kata anggota Bawaslu Fritz Edwar Siregar saat dikonfirmasi.

Baca Juga:

Mahfud MD Tegaskan Isu Penundaan Pemilu 2024 Urusan Parpol

Fritz menekankan, pemilu dan pilkada sudah disepakati bersama pemerintah, DPR dan penyelenggara. Oleh karena itu, menurut dia, tidak ada alasan membahas wacana penundaan pemilu.

"Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sudah sepakat Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Jadi, sampai saat ini belum ada perubahan dengan kesepakatan tersebut dan tidak ada penundaan pemilu," ujar Fritz.

Diketahui, tema acara dalam undangan Kemenko Polhukam tersebut adalah rapat koordinasi terkait isu pemunduran Pemilu Serentak tahun 2024 dan isu calon penjabat (pj) kepala daerah.

Acara yang rencananya digelar pada Senin, 21 Maret 2022, mulai Pukul 13.30 itu akan dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur Balikpapan yang akan dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik.

Baca Juga:

Penjelasan Mahfud MD soal Surat Rapat Penundaan Pemilu 2024

Surat tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budi Utama.

Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberikan klarifikasi soal rakor penundaan pemilu tersebut. Menurut Mahfud, agenda tersebut dilakukan untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu yang tidak memengaruhi persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024. (Pon)

Baca Juga:

Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks

#Breaking #Pemilu #Pilpres #Bawaslu #Kemenko Polhukam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Bagikan