Bawaslu Putuskan Laporan Penyebaran Tabloid Anies tidak Penuhi Syarat Materil

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 September 2022
Bawaslu Putuskan Laporan Penyebaran Tabloid Anies tidak Penuhi Syarat Materil

Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ANTARA/HO

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bahwa laporan tentang penyebaran tabloid KBAnewspaper di Malang, Jawa Timur, oleh pelapor MG tidak memenuhi syarat materil.

"Laporan pelapor belum memuat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU dalam Pemilu 2024," ucap anggota Bawaslu RI Puadi di Jakarta, Kamis (29/9).

Baca Juga

PKS Solo Desak DPP Segera Deklarasikan Anies sebagai Capres

Puadi menjelaskan, berdasarkan kajian dan analisis oleh Bawaslu sejak 27 September 2022, laporan dugaan adanya aktivitas kampanye di tempat ibadah itu memenuhi syarat formal laporan. Salah satu syarat formal tersebut adalah laporan disampaikan dalam tenggang waktu yang ditentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiel laporan. Syarat itu tidak terpenuhi karena berdasarkan UU No. 7/2017 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, laporan dugaan kampanye dibuat namun belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan oleh KPU.

Meskipun pelapor diberi kesempatan, menurut dia, syarat tersebut tidak mungkin dapat dipenuhi pelapor karena belum adanya peserta pemilu.

Baca Juga

Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Tabloid, PKS DKI Nilai Terlalu Berlebihan

Dikatakan bahwa laporan yang disampaikan MG itu sebagai laporan awal untuk ditelusuri lebih lanjut. Penelusuran akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Malang melalui Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Hasil penelusuran kemudian akan dilaporkan kepada Bawaslu RI sebagai upaya pencegahan aktivitas kampanye di luar jadwal dan penggunaan politik identitas serta politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pemilu.

Seperti diketahui, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu atas penyebaran tabloid dengan sampul muka Anies Baswedan di tempat ibadah di Malang.

"Kami telah mendatangi Sentra Gakumdu Bawaslu RI untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan melalui penyebaran tabloid Anies Baswedan di Kota Malang," kata Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi, Mico Gea dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/9).

Mico berucap, laporan tersebut dibuat karena pihaknya menolak perilaku politik identitas, seperti halnya penyebaran tabloid bersampul muka Gubernur Anies Baswedan pada pekan lalu itu. Menurutnya, penyebaran tabloid tersebut merupakan bentuk kampanye terselubung karena masa kampanye belum dimulai. (*)

Baca Juga

Imbas Tabloid Anies di Malang, Kemenag Larang Politisasi Masjid

#Bawaslu #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Adapula sejumlah direksi dari Gojek ikut mengantarkan pemakaman korban.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Agustus 2025
Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat
Indonesia
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Anies mengajak seluruh pihak memberi ruang untuk membiarkan Tom Lembong menikmati hari-hari pertama bebas dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Anies Minta Jangan Dulu Undang Tom Lembong ke Berbagai Acara, Biarkan Nikmati Bersama Keluarga
Indonesia
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Anies enggan mengomentari lebih lanjut soal abolisi tersebut.
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Anies akan Temui Tom Lembong di Rutan Cipinang dan Beri Waktu untuk Curhat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Informasi ini diunggah akun Facebook “PETIR ICE”.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Giring Peringatkan Anies Tak Lagi Terjun ke Politik karena Kerap Bikin Gaduh
Indonesia
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Ia menyoroti keputusan hakim yang mengabaikan fakta-fakta selama persidangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 19 Juli 2025
Tom Lembong Divonis Bersalah, Anies Komentari Keadilan di Negeri ini masih Jauh dari Selesai
Indonesia
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Menurut Anies, Indonesia bisa berperan lebih besar di kancah internasional.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Respons Puan Maharani soal Anies Baswedan Kritik Presiden RI yang Kerap Absen di Forum PBB
Indonesia
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Pembangunan tanggul yang belokasi tepat di tembok samping Mushalla Sabili di Jati Padang ini digagas mantan Gubernur DKI Anies Baswedan pada 2017 silam.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Tanggul Baswedan di Pasar Minggu Jebol, Musala Sabili Jati Padang Terendam Sejak Minggu
Indonesia
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Anies berkelakar ingin dipanggil 'Bang' oleh sang cucu yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya ini. Namun, keinginan Anies malah ditentang istrinya.
Dwi Astarini - Sabtu, 21 Juni 2025
Anies Punya Cucu Pertama, Ingin Dipanggil ‘Bang’ tapi Dilarang sang Istri
Indonesia
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Stadion JIS dibangun oleh Anies Baswedan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Ajak Anies Nonton Persija di JIS, Pramono: Pasti Beliau akan Gembira
Indonesia
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Warga sudah mulai datang memadati kawasan masjid sejak pagi
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
Anies Jadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Al-azhar, Jamaah Diketok Tarif Parkir Liar Motor Rp 10 ribu
Bagikan