Bawaslu Laporkan 81 Pengawas Pemilu Meninggal
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Dok. Bawaslu)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melaporkan sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember 2024.
"Semenjak Mei 2024 sampai 2 Desember 2024, kami dapat sampaikan ada 81 orang pengawas meninggal dunia. Semenjak Mei, jadi bukan hanya saat pemungutan suara," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12).
Lebih jauh, Bawaslu merinci di luar petugas yang meninggal terdapat sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Bagja berharap data tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak yang hadir, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Komisi II DPR RI.
Baca juga:
Ketua KPU Minta Maaf Soal Pilkada Sumut di Depan Anggota DPR
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mencatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung. Adapun, petugas KPPS yang mengalami kecelakaan dan sakit sebanyak 115 orang
"Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp 10 juta," tandas orang nomor satu di KPU itu, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru