Bawaslu Kembali Panggil Tiga Pimpinan Stasiun TV Milik Hary Tanoe


Gedung Bawaslu RI. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - Mangkir dipanggilan pertama membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali memanggil tiga pimpinan stasiun televisi miliki Hary Tanoe yang diduga melakukan kampanye sebelum 23 September 2018.
"Kita panggil lagi mereka, segera. Kita ada mekanisme tiga kali pemanggilan," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (8/3) seperti dikutip Antara.
Ia menjelaskan tujuan Bawaslu memanggil tiga pimpinan media penyiaran, yakni INews TV, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), serta Global TV adalah untuk meminta klarifikasi mengenai iklan yang disiarkan pada 2 Maret 2018.
Iklan yang dimuat tersebut, berdasarkan laporan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), diduga untuk mendongkrak citra salah satu partai politik peserta Pemilu 2019.
"Ini prosedurnya dengan pemanggilan. Jadi kami akan meminta klarifikasi terhadap lembaga yang menyiarkan dulu, agar nantinya kita tahu siapa yang minta menyiarkan iklan itu," terang Afifuddin.
"Ujungnya, kami berharap ada peta jalan untuk pemanggilan selanjutnya, misalnya pemanggilan ke partai politiknya," tambah dia.
Menurut Afifuddin, waktu untuk melakukan pemanggilan kedua bagi tiga stasiun televisi itu, akan diputuskan dalam rapat pleno Anggota Bawaslu RI.
Sebelumnya, Bawaslu RI memanggil tiga pimpinan stasiun televisi yang diduga menyiarkan iklan pencitraan partai politik di luar jadwal kampanye.
Namun, panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi, sehingga akan dikeluarkan pemanggilan kedua. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri

Grand Final Miss Indonesia 2025 Hadirkan Malam Puncak Penuh Pesona dan Kemegahan, Siapa yang Jadi Pemenangnya?

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'

Bawaslu Minta Panwascam Lapor sebelum Bersaksi di MK, biar tak Salah ‘Ngomong’

Bawaslu Lakukan Ini untuk Pastikan Pengawas Pemilihan Sehat

Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

Bawaslu DKI Layangkan Panggilan Ketiga untuk Grace hingga Maruarar Terkait Pelanggaran Pilkada
