Bawaslu Janji Awasi Ketat Kampanye di Media Sosial

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjanji lebih fokus mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pilkada 2020 di sosial pada masa, karena terbatasnya kampanye terbuka akibat pandemi COVID-19.
"Dengan terbitnya aturan pelarangan rapat umum terbuka dan membatasi jumlah masa yang hanya maksimal 50 orang, maka media sosial menjadi ruang yang mesti diawasi di tengah pandemi virus corona," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Ia menjelaskan, pengawasan media sosial atau medsos menjadi tantangan bagi seluruh jajaran pengawas di pelosok Indonesia.
Baca Juga:
Kampanye Daring, 40 Akun Medsos Milik Gibran-Teguh dan Bajo Telah Didaftarkan KPU
"Ini tantangan dan sekaligus menjadi fokus pengawasan, karena dengan dilarangnya pengumpulan masa dalam jumlah banyak maka media sosial menjadi ruang strategis bagi peserta Pilkada 2020 untuk berkampanye," ujarnya dikutip Kantor Berita Antara.

Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto mengatakan, pengawasan terhadap media sosial yang berpotensi dijadikan ruang untuk menggelar kampanye hitam bekerjasama dengan pihak Diskominfo, kepolisian dan lembaga berkompeten lainnya.
"Memang pada masa pandemi virus corona ini intensitas media sosial menjadi ruang kampanye cukup tinggi, ini kita awasi dengan ketat untuk mengantisipasi pelanggaran," ujarnya.
Baca Juga:
Rahayu Saraswati Copot APK Muhamad-Saraswati yang Dipaku ke Pohon
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
