Bawaslu Janji Awasi Ketat Kampanye di Media Sosial

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2020
Bawaslu Janji Awasi Ketat Kampanye di Media Sosial

Ilustrasi Buzzer. (Foto: www.langitamaravati.com).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjanji lebih fokus mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan peserta Pilkada 2020 di sosial pada masa, karena terbatasnya kampanye terbuka akibat pandemi COVID-19.

"Dengan terbitnya aturan pelarangan rapat umum terbuka dan membatasi jumlah masa yang hanya maksimal 50 orang, maka media sosial menjadi ruang yang mesti diawasi di tengah pandemi virus corona," kata Ketua Bawaslu RI, Abhan.

Ia menjelaskan, pengawasan media sosial atau medsos menjadi tantangan bagi seluruh jajaran pengawas di pelosok Indonesia.

Baca Juga:

Kampanye Daring, 40 Akun Medsos Milik Gibran-Teguh dan Bajo Telah Didaftarkan KPU

"Ini tantangan dan sekaligus menjadi fokus pengawasan, karena dengan dilarangnya pengumpulan masa dalam jumlah banyak maka media sosial menjadi ruang strategis bagi peserta Pilkada 2020 untuk berkampanye," ujarnya dikutip Kantor Berita Antara.

Ketua Bawaslu RI, Abhan
Ketua Bawaslu RI Abhan. (Foto: Antara).

Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto mengatakan, pengawasan terhadap media sosial yang berpotensi dijadikan ruang untuk menggelar kampanye hitam bekerjasama dengan pihak Diskominfo, kepolisian dan lembaga berkompeten lainnya.

"Memang pada masa pandemi virus corona ini intensitas media sosial menjadi ruang kampanye cukup tinggi, ini kita awasi dengan ketat untuk mengantisipasi pelanggaran," ujarnya.

Baca Juga:

Rahayu Saraswati Copot APK Muhamad-Saraswati yang Dipaku ke Pohon

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Kampanye
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Fun
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Kreator digital populer Indonesia gaungkan pentingnya tidak memiliki barang palsu.
Ikhsan Aryo Digdo - Kamis, 20 Maret 2025
Kreator Digital Diajak Kampanye Lawan Barang Palsu di Asia Tenggara, Libatkan Indonesia hingga Thailand
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan