Bawaslu Gelar Patroli Politik Uang di Masa Tenang Pilkada

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 06 Desember 2020
Bawaslu Gelar Patroli Politik Uang di Masa Tenang Pilkada

Penandatangan terkait penindakan hukum Pilkada. (Foto: Bawaslu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bawaslu akan menggelar patroli pengawasan antipolitik uang selama masa tenang yang dilakukan secara serentak di daerah yang menggelar Pilkada mulai Minggu (6/12/) hingga Selasa (8/12).

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, patroli sebagai upaya pencegahan terjadinya segala jenis pelanggaran seperti politik uang.

“Karena salah satu tahapan rawan adalah masa tenang dan menjadi masa tenang tidak tenang bagi paslon dan timses,” katanya saat menjadi narasumber dalam acara Kick Off Patroli Pengawasan secara daring, Sabtu, (5/12).

Baca Juga:

Kapolda dan Pangdam Jaya Pastikan Keamanan dan Logistik Pilkada

Menurut Afif, selain pencegahan politik uang, kegiatan yang rutin dilaksanakan sejak Pilkada 2018 bertujuan untuk memunculkan efek ketakutan bagi siapapun yang terlibat dalam pesta demokrasi untuk melakukan pelanggaran.

"Karena akan ada sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran," ujarnya.

Alumni Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menambahkan, dalam melakukan patrol pengawasan saat masa tenang, jajaran Bawaslu bakal melibatkan kepolisian.

Dia mengatakan, satuan polisi turun bersama pengawas untuk memastikan tidak ada tindak pidana pemilihan.

"Seluruh jajaran pengawas disemua tingkatan harus koordinasi dengan semua pihak," imbuh dia.

Simulasi TPS Pilkada. (Foto: MP/Teresa Ika).
Simulasi TPS Pilkada. (Foto: MP/Teresa Ika).

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar memastikan, divisi hukum Bawaslu telah menyiapkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 16 tentang Pengawasan Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Lalu Perbawaslu Nomor 17 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Keduanya sudah diundangkan," ujar dia.

Fritz perintahkan seluruh jajaran pengawas untuk berpartisipasi dalam mengawasi konten media sosial (medsos).

“Masa tenang adalah waktu untuk lakukan uji pengawasan,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Calon Kepala Daerah Diminta Sediakan Tes COVID-19 Bagi Saksi

#Pilkada Serentak #Pilkada 2020 #Bawaslu #Libur Pilkada
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Indonesia
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Mendagri Tito Karnavian meminta KPU, Bawaslu mengajukan anggaran seefisien mungkin untuk mengurangi beban APBD.
Frengky Aruan - Senin, 10 Maret 2025
Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Bawaslu Barito Utara disebut menilai peristiwa itu patut diperhitungkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Februari 2025
Tak Jalankan Rekomendasi Bawaslu, KPU Barito Utara Dianggap 'Main Mata'
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Bagikan