Bawaslu DKI Telusuri Kegiatan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta
Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat membagikan-bagikan susu kepada warga di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). ANTARA/Walda
MerahPutih.com - Bawaslu DKI Jakarta sedang mendalami kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Car Free Daya (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu (3/12).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, pendalaman itu untuk memastikan apakah aksi tersebut masuk dalam kampanye atau tidak.
Baca Juga
"Terkait peristiwa tertebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin (4/12).
Menurut dia, area CFD dilarang untuk dijadikan tempat berkampanye bagi capres-cawapres maupun calon legislatif (caleg).
"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres/cawapres maupun caleg," tuturnya.
Baca Juga
Larangan mengenai kegiatan politik di CFD tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
Pada Pasal 7 ayat 2 dimaksudkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan Partai Politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.
Sebelumnya, pada Minggu (3/12), cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengikuti kegiatan car free day (CFD) di Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Saat di CFD, Gibran yang didampingi sang istri Selvi Ananda terlihat membagikan susu kepada sejumlah warga yang hadir. (Asp).
Baca Juga
Kampanye Perdana di Solo, Gibran Hadiri Deklarasi Ibu Nyai Ponpes Dukung Prabowo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka