Bawaslu Bakal Periksa Gibran Buntut Pembagian Susu di CFD
Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat akan melayangkan surat panggilan terhadap calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Panggilan ini, buntut dugaan kampanye bagi-bagi susu di acara car free day (CFD) di Sudirman, pada Minggu (3/12). Surat pemanggilan ini akan dikirimkan ke pihak Cawapres Gibran pada Rabu (27/12).
Baca Juga:
Politikus PAN Datangi Bawaslu Jakpus, Klarifikasi Kegiatan Gibran Bagi-Bagi Susu di CFD
"Kemungkinan Rabu akan dikirim (surat panggilan untuk Gibran)," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto, Selasa (26/12).
Sementara untuk pemeriksaan wakil Prabowo tersebut dijadwalkan pada Kamis (28/12) lusa.
"Untuk Gibran Kamis, Rabu kita layangkan suratnya," terangnya.
Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan sejumlah Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) seperti Zita Anjani, Pasha Ungu, hingga Uya Kuya masih dalam proses.
Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Patrio dipastikan tidak akan dipanggil kembali lantaran sudah mangkir dua pemanggilan sebelumnya.
"Untuk Eko karena sudah dua panggilan tidak hadir saya rasa cukup untuk klarifikasi Pasha, Uya dan Pasha dalam membuat kajian nanti," katanya.
Gibran pada Minggu (3/12) di Jalan M.H. Thamrin atau Bundaran HI, Jakarta Pusat membagi-bagikan susu kepada warga yang ada di area CFD, didampingi sejumlah tokoh Tim Kampanye Nasional (TKN) terutama dari PAN.
Ia berdalih tindakannya bukan kampanye, meski dilakukan Gibran dalam masa kampanye. Ia beralasan hanya ingin mencari lokasi yang ramai untuk melakukan bagi-bagi susu itu. "Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," kata dia saat itu.
"Kami kan enggak melakukan ajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Bagi-bagi Susu Dikritik, Gibran: Kita Evaluasi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah