Baterai Mobil Listrik Bakal Dijual di SPBU
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6). (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
MerahPutih.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah mempertimbangkan konsep penyediaan energi untuk mobil listrik melalui baterai yang bisa dibeli di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo, Kementerian ESDM tengah menyusun rancangan kebijakan dalam bentuk peraturan presiden mengenai pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon.
"Teknologi baterai itu penting. Semua 6.000 SPBU di Indonesia nantinya bisa menyediakan baterai. Setiap mobil listrik masuk SPBU tidak untuk mengisi bahan bakar, tetapi mengganti baterai. Jadi, baterai daya kosong bisa dilepas, lalu menukarnya dengan baterai yang terisi. Konsumen harus membayar baterai tersebut," kata Menteri Jonan usai menghadiri Seminar Powering Indonesia di Jakarta, Rabu (19/7).
Ia menjelaskan, sistem jual-beli baterai untuk mobil listrik akan serupa dengan gas tabung di mana pembeli hanya perlu membawa gas kosong lalu menukarnya dengan gas terisi di SPBU mana pun khususnya milik dan bekerja sama dengan Pertamina.
Menurut Jonan, penjualan baterai di SPBU akan lebih efektif dan efisien karena pemilik mobil listrik tidak perlu mengisi ulang daya terlalu lama di SPBU.
Selain untuk menambah bauran energi baru dan terbarukan (EBT) hingga 23 persen pada 2025, melalui kebijakan pengembangan mobil listrik ini, impor gas dan bahan bakar minyak akan dapat ditekan.
"Mungkin bukan kabar baik bagi industri minyak dan gas bumi atau hulu," kata dia.
Pemerintah telah membentuk tim berunsurkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM yang kini tengah menyusun rancangan regulasi tentang Indonesia mendukung pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025. (*)
Sumber: Antara
Bagikan
Berita Terkait
SPBU Swasta Batal Beli Base Fuel Pertamina, Begini Respon Menteri ESDM
Bahlil Ultimatum 190 Perusahaan Minerba Bayar Jaminan Reklamasi
Prabowo Minta Pejabat Perbaiki Komunikasi Publik, Bahlil: Agar Program Tersampaikan dengan Baik
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Minerba Dibawa ke Rapat Paripurna
Pengecer Jadi Sub-Pangkalan Gas LPG 3 Kilogram, Diawasi Lewat IT untuk Cegah Penyalahgunaan
Praktisi Hukum: 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur
Paus Fransiskus Menginap di Kedubes Vatikan dan Pilih Naik Innova Zenix Selama di Jakarta
723 Jurnalis Liput Kunjungan Paus di Indonesia, 88 Wartawan Ikut dari Roma
Raker Perdana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi VII DPR
Bahlil Dilantik Jadi Menteri ESDM, DPR: Apa yang Mau Diharapkan?