Basuki Ingin Cicilan Pembelian Rumah Bagi Millenial di Bawah Rp 3 Juta

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 September 2023
Basuki Ingin Cicilan Pembelian Rumah Bagi Millenial di Bawah Rp 3 Juta

Pembangunan Rumah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian PUPR bersama para pemangku kepentingan bidang perumahan melaksanakan kegiatan Peringatan Hapernas setiap Bulan Agustus.

Dalam memperingati Hari Perumahan Nasional tentu tidak terlepas dari sejarah perumahan di Indonesia. Hapernas berawal dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia, Bapak Muhammad Hatta atau Bung Hatta pada tanggal 25 Agustus 1950.

Baca Juga:

Minat Beli Rumah Susun di Bandung? Begini Caranya

Bung Hatta menyampaikan, salah satu kutipan penting yang perlu diingat bersama antara lain cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila dilaksanakan sungguh-sungguh mau dengan penuh kepercayaan.

Adanya semangat Bung Hatta ini kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Hari Perumahan Nasional pada tahun 2008. Deklarasi ini merupakan bentuk dari semangat dan inspirasi dari semua pemangku kepentingan perumahan dan permukiman untuk lebih bekerja keras dalam membangun bangsa.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan Kementerian PUPR saat ini mencari skema pembiayaan perumahan yang tepat bagi generasi millenial.

"Kami sedang mencari rumusan atau skema pembiayaan perumahan yang tepat bagi generasi millenial," ujarnya.

Basuki mengatakan, saat ini ternyata ada sebagian generasi millenial ingin memiliki hunian pertama.

"Kalau tidak ada skema khusus maka generasi millenial mengalami kesulitan untuk memiliki rumah layak huni," katanya.

Basuki berharap cicilan pembelian rumah bagi millenial berada di kisaran di bawah Rp3 juta, selain itu juga bunga cicilannya juga diharapkan dapat ditekan di bawah 8 persen.

"Sekarang apakah bunga cicilannya bisa disubsidi oleh pemerintah ? Hal ini tentunya sedang dibicarakan antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan," ujarnya dikutip Antara.

Baca Juga:

Program 1 Juta Rumah Jokowi Telah Capai 634 Ribu Unit

#Pemulihan Ekonomi #Rumah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pekerja Muda Diminta Manfaatkan FLPP Buat Miliki Rumah Pertama
sejumlah tantangan yang dihadapi pekerja muda dalam memiliki rumah pertama, mulai dari kenaikan harga properti, tingginya suku bunga, hingga besarnya uang muka atau down payment (DP).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Oktober 2026
Pekerja Muda Diminta Manfaatkan FLPP Buat Miliki Rumah Pertama
Berita Foto
Dua Show Unit Allurea Type E Lengkapi Pilihan Hunian Asthara Skyfront City
Kunjungan show unit Allurea Type E tipe terbaru di Cluster Allurea Extension, Tangerang (15/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 15 Oktober 2026
Dua Show Unit Allurea Type E Lengkapi Pilihan Hunian Asthara Skyfront City
Indonesia
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Saat ini juga tengah dibahas untuk pembuatan program tambahan untuk KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap sekitar Rp 17 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak
Indonesia
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Abu vulkanik Anak Krakatau dapat kembali beterbangan dan merusak permukaan benda. Simak cara aman membersihkan abu vulkanik di rumah.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
Jangan Asal Disapu! Abu Vulkanik Bisa Rusak Rumah, Ini Cara Membersihkannya
Indonesia
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Presiden RI, Prabowo Subianto, memanggil sejumlah menteri ke Hambalang. Hal itu membahas rumah layak huni bagi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Hambalang, Bahas Rumah Layak Huni dan Terjangkau
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Danantara sudah mengkurasi hunian-hunian yang ditawarkan dalam Danantara Housing Expo tersebut dari sisi legalitas dan kualitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 Agustus 2026
Cari Rumah? Ada 130 Pengembang Tawarkan Hunian Danantara Housing Expo
Indonesia
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
perluasan tenor perlu dibarengi penerapan prinsip kehati-hatian perbankan agar cicilan tetap sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan dapat berjalan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Tenor 40 Tahun KPR Mudahkan Warga Bayar Cicilan
Lifestyle
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Tangga aluminium wajib dimiliki di rumah. Perabotan itu bisa menjadi investasi peralatan yang tepat.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
5 Alasan Mengapa Tangga Aluminium Jadi Investasi Peralatan Rumah yang Tepat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Bagikan