Program 1 Juta Rumah Jokowi Telah Capai 634 Ribu Unit

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Agustus 2023
Program 1 Juta Rumah Jokowi Telah Capai 634 Ribu Unit

Pembangunan rumah.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat Program Sejuta Rumah (PSR) telah mencapai 634.132 unit rumah per 15 Agustus 2023.

"Dari data Kementerian PUPR, hingga 15 Agustus 2023 ini capaian PSR tercatat sudah mencapai 634.132 unit yang terdiri atas 559.393 unit rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 74.739 unit rumah non-MBR," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto.

"Program Sejuta Rumah merupakan bagian penting untuk Indonesia Maju karena mendorong semua pihak berkolaborasi menyediakan hunian layak bagi seluruh masyarakat Indonesia," kata Iwan.

Dalam Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2023, Iwan mengatakan pihaknya juga meminta peran aktif pemerintah daerah serta para pemangku kepentingan bidang perumahan seperti kementerian/lembaga, pengembang perumahan, perbankan, sektor swasta serta masyarakat dalam pembangunan hunian yang memenuhi syarat-syarat rumah sehat dan layak huni.

Selain itu, pihaknya juga mendorong peran Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) dalam proses pendataan pembangunan rumah di daerah.

Berdasarkan data rekapitulasi pembangunan rumah yang dilaksanakan oleh Direktorat Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, capaian rumah MBR berasal dari kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR 250.860 unit, kementerian/lembaga lainnya 15.784 unit, pemerintah daerah 24.900 unit, pengembang non-FLPP 241.599 unit, CSR perumahan 954 unit, dan masyarakat 25.296 unit.

"Untuk rumah non-MBR sebanyak 74.739 unit terdiri atas pembangunan rumah oleh pengembang sebanyak 33.131 unit dan masyarakat 41.608 unit. Kami berharap hingga akhir tahun ini jumlah pembangunan rumah bisa terus meningkat lagi mengingat kebutuhan hunian masyarakat semakin meningkat," katanya.

Iwan berharap, masyarakat bisa menikmati kemerdekaan dengan memiliki dan menikmati hunian yang lebih layak dan lebih sehat.

Program Sejuta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 lalu merupakan program pro rakyat dan harus dilanjutkan mengingat masih banyaknya kebutuhan rumah masyarakat.

Program Sejuta Rumah juga dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, sehingga bisa meningkatkan daya saing bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa maju lainnya. (Asp)

#Rumah #KPR #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Pemerintah akan membuka berbagai skema pembiayaan agar akses kepemilikan rumah bagi tenaga kesehatan semakin mudah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Kabar Gembira, Kuota Rumah Subsidi Bagi Tenaga Kesehatan Ditambah 5 Ribu Unit
Indonesia
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Kebijakan terbaru Pemerintah DKI itu tidak memberikan keringanan sama sekali apabila dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23/2023
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
PSI Desak Gubernur Pramono Ubah Aturan BPHTB, Era Anies Digratisiskan Rumah di Bawah Rp 2 Miliar
Indonesia
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Pembelian rumah primer melalui pembayaran tunai bertahap dan tunai masing-masing memiliki pangsa sebesar 17 persen dan 8,59 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
KPR Masih Dominasi Pembelian Rumah di Indonesia
Indonesia
Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Setidaknya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Begini Cara  UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah
Indonesia
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Kekuatan tanpa partisipasi hanya akan melahirkan efisiensi semu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Setahun Prabowo-Gibran: Program Makan Gratis Prabowo Disorot Tajam, Dianggap Sebagai 'Nasi yang Belum Matang Sempurna'
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama mengenai pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Mendagri Perintahkan Pemda Dukung Program 3 Juta Rumah, Gratis Persetujuan Bangunan Gedung dan Jadi Dalam 15 Menit
Indonesia
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Menkeu menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,8 persen oleh Bank Dunia untuk tahun ini tidak sepenuhnya merefleksikan tren pemulihan positif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Paling 'Sat Set' Buat Beli Rumah
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera sebelumnya merupakan inisiatif kementerian teknis terkait saat itu yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 September 2025
MK Putuskan Tabungan Perumahan Tidak Wajib, BP Tapera Segera Sowan ke Kementerian PKP
Bagikan