Baru 4 Tahun, Jokowi Sudah Bagi-Bagi Duit Pendidikan Rp35,7 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 24 Oktober 2018
Baru 4 Tahun, Jokowi Sudah Bagi-Bagi Duit Pendidikan Rp35,7 Triliun

Presiden Joko Widodo (Biro Pers Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah membagi-bagikan dana sebesar Rp35,7 triliun untuk 27,9 juta siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di seluruh tanah air sebagai bagian dari kinerja 4 tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penyaluran dana itu berlangsung sejak tahun 2015 hingga Agustus 2018 lalu.

“KIP salah satu program unggulan dari kabinet kerja yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Joko Widodo dalam rangka untuk memperluas akses peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang baik, baik melalui jalur formal maupun non formal,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dilansir dari laman resmi Sekretaris Kabinet, setkab.go.id, Rabu (24/10).

penerima kip
Siswa SD penerima Kartu Indonesia Pintar. Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres

Menurut Mendikbud, capaian Kartu Indonesia Pintar pada tahun 2015 capaiannya adalah 10 juta pada, kemudian 10,9 juta pada tahun 2016 dan seterusnya untuk tahun terakhir 2018 sekarang 7 juta, karena nanti pada bulan November itu akan ada pembagian kembali untuk tahap ketiga KIP. “Sehingga total program Indonesia Pintar tahun 2015 sampai bulan Agustus 2018 itu telah disalurkan dana seluruhnya sejumlah Rp 35.740.676.660,00,” tutur Muhadjir.

Mendikbud menjelaskan fokus pemerintah dalam KIP ini adalah mekanisme penyaluran yang semula pada awalnya itu berupa kartu biasa namun mulai sekarang ini sudah 70% menggunakan cashless, alias tanpa uang tunai.

"Jadi Kartu Indonesia Pintar itu sekarang bisa digunakan sekaligus untuk ATM sehingga peserta didik bisa mengambil setiap saat, dan bisa mengambil sesuai dengan kebutuhannya sehingga tidak harus sekaligus mengambil," tandas Muhadjir. (*)

#KIP #Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka ni menegaskan pihaknya akan hadiri sidang asalkan surat panggilan diterima.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Akan Dipanggil sebagai Saksi Pelapor Fitnah Ijazah Palsu, Jokowi: Insya Allah Saya Hadir
Indonesia
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Jaksa akan memanggil Jokowi dan Syarif di persidangan pada Kamis (5/11).
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi akan Dihadirkan dalam Sidang Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu yang Menjerat Roy Suryo dan Dr Tifa
Indonesia
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Jaksa akan menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam sidang Roy Suryo pekan depan. Roy menyebut kehadiran mantan presiden itu telah lama dinantikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Hoaks Ijazah Palsu, Roy Suryo: Ditunggu Masyarakat Satu Indonesia
Indonesia
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, belum tegas menyatakan dukungan Prabowo-Gibran dua periode. Gerindra pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Senin, 12 Oktober 2026
Jokowi Belum Bicara soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Begini Sikap Gerindra
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, merespons putusan MK soal ijazah Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan, anak sulungnya itu kuliah sampai S1.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Sistem Tiap Negara Berbeda
Indonesia
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi kemungkinan munculnya upaya pemakzulan Gibran setelah MK membacakan putusan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Jokowi Ingatkan Pemakzulan Gibran Harus Ikuti Mekanisme Demokrasi dan Konstitusi
Indonesia
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Jokowi menegaskan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan S1 saat menanggapi putusan MK soal ijazah SMA.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
MK Tak Temukan Ijazah SMA Gibran, Jokowi Ungkap Hal Penting soal Pendidikan Sang Anak
Bagikan