Baru 4,2 Juta Orang Lapor Pajak Secara Daring
lapor pajak. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatatkan sebanyak 4,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 4 Maret.
Dari keteranganya, DJP merinci sebanyak 4,53 juta WP tersebut meliputi 4,36 juta WP Orang Pribadi dan 167 ribu WP Badan.
Baca Juga:
Kemenkeu Bebas Tugaskan Pegawai Pajak Terlibat Suap
Sementara dari 4,36 juta WP OP terdiri atas 4,2 juta orang yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 155 ribu secara manual.
Kemudian untuk 167 ribu WP badan terdiri atas 141 ribu melalui e-Filling dan 25 ribu secara manual.
DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 4,9 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 4,74 juta dan WP Badan 165 ribu.
Dari total 4,74 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,54 juta orang melalui e-Filling dan 194 ribu secara manual.
Sedangkan 165 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 134 ribu melalui e-Filling dan 31 ribu secara manual.
Penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021 sedangkan WP Badan pada 30 April 2021. (Asp)
Baca Juga:
DPR Apresiasi KPK Ungkap Kasus Korupsi di Ditjen Pajak
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini