Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut PT SBI Sebagai Tersangka

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 21 September 2017
Bareskrim Tetapkan Mantan Dirut PT SBI Sebagai Tersangka

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Direktorat Tindak Korupsi Bareskrim Polri menetapkan seorang debitur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua berinisial TM sebagai tersangka atas kasus dugaan penyimpangan fasilitas kredit BPD Papua.

"TM dinaikkan statusnya sebagai tersangka sejak 18 september. TM ini oknum pegawai bank," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto, Rabu (20/9).

Kombes Indarto mengatakan, TM merupakan debitur yang bekerja sama dengan pihak BPD Papua untuk merekayasa permohonan fasilitas kredit. TM juga merupakan Dirut PT Sarana Bahtera Irja (SBI). TM dinilai melakukan Rekayasa permohonan fasilitas kredit itulah yang dinilai penyidik merupakan perbuatan melawan hukum.

Penetapan TM sebagai tersangka adalah hasil pengembangan penyidik usai menetapkan mantan Direktur Utama BPD Papua berinisial JK sebagai tersangka.

"JK sendiri sudah ditahan dan berkas perkaranya menunggu P21dari kejaksaan," ucap Indarto.

Selain itu, TM juga dikenakan tentang TPPU. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim melakukan penyitaan aset milik TM.

Aset BPD Papua yang disita
Salah satu fasilitas perkreditan BPD Papua yang disita polisi (MP/Angga Yudha Pratama)

"Tersangka dikenakan pasal TPPU untuk dalam rangka asset recovery guna memulihkan kerugian negara. Makanya kita lakukan penyitaan sejumlah aset," ucap Indarto.

ASet-aset yang disita yaitu:

  1. Kontainer besar ukuran 20 fit 698 unit;
  2. kontaineer kecil ukuran 9 fit jmlh 400 unit.
  3. Truck Dyna 130 xt Nopol : L 9591 UV;
  4. Forklip Mitsubishi 5 ton 1 unit;
  5. Forklip Toyota 2,5 ton 1 unit;
  6. Forklip TCM 10 ton 1 unit;
  7. Forklip Kalmar 28 ton 1 unit;
  8. 2 bangkai forklip Mitsubishi dan Toyota @ 10 ton.

Kasus ini bermula dari pemberian kredit dari BPD Papua kepada PT Sarana Bahtera Irja (SBI) yang ditengarai melanggar perundang-undangan, standar prosedur operasional BPD Papua dan Peraturan Bank Indonesia.

Dalam kasus tersebut PT Sarana Bahtera Irja (SBI) sebagai debitur BPD Papua tidak dapat melunasi kreditnya sehingga terdapat tunggakan pokok sebesar Rp 222 miliar dan tunggakan bunga sebesar Rp 48,25 miliar yang saat ini berstatus macet. Atas kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 270,26 miliar.

Pengajuan pinjaman PT SBI itu dilakukan pada periode 2013-2014. Dari hasil investigasi BPK disimpulkan bahwa terdapat penyimpangan pada tahap analisis dan persetujuan kredit, antara lain analisis kredit tanpa melalui kunjungan on the spot, rekayasa data keuangan debitur, kelengkapan dokumen tidak memenuhi syarat, penetapan plafon tidak memperhatikan kebutuhan riil proyek yang didanai dan nilai agunan tidak mencukupi.(Ayp)

#Kredit Macet #Bareskrim #Bank Papua #Pemprov Papua
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran penyidik.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya
Indonesia
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Irhamni menyebut penyelidikan kasus tersebut melibatkan tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda Kepri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Bareskrim Mabes Polri Turun Langsung ke Batam Usut Penyelundupan Pasir Timah
Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berdasarkan pendataan Kementerian UMKM bersama pemerintah daerah dan lembaga keuangan, terdapat 2.304.297 UMKM terdampak bencana di tiga provinsi tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
200 Ribu UMKM Debitur KUR Terdampak Bencana Sumatera Dapat Keringanan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Motif di balik insiden tragis ini diduga kuat adalah masalah utang piutang sepeda motor
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Matel Tewas Dikeroyok Tanpa Senjata, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Kebakaran Dekat TMP
Bagikan