Bareskrim Temukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Perairan Tanjung Priok

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Mei 2022
Bareskrim Temukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Perairan Tanjung Priok

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi mengamankan sebuah kapal pengangkut bermuatan BBM bersubsidi jenis solar di Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, menyatakan kapal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap olehnya di wilayah Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Polisi Amankan 4 Truk BBM Saat Pindahkan Solar ke Tugboat

“Pada rilis di Pati, disampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku, yakni mengambil solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil modifikasi, lalu ditampung di sebuah gudang, kemudian diangkut menggunakan kapal pengangkut ini,” katanya, (25/5) dilansir dari Antara.

Di atas kapal tersebut, terdapat 6 tangki penyimpanan bahan bakar yang berisi solar bersubsidi dari pemerintah, tangki-tangki tersebut telah dipasang garis polisi.

Penemuan kapal tersebut dari hasil penelusuran yang dilakukan Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Direktorat Polair Polri.

Dari penelusuran diketahui kapal pengangkut tersebut awalnya berada di Dermaga Tanjung Emas, Semarang, namun kini telah berada di perairan Tanjung Priok.

Baca Juga:

Polisi Temukan Penimbunan 4 Ton BBM Solar Bersubsidi di Aceh

Belum diketahui pasti berapa jumlah solar bersubsidi yang ada di dalam kapal pengangkut tersebut, namun kata Pipit, berdasarkan bukti dokumen yang didapat, ada sekitar 125.000 kilo liter (Kl) diduga minyak solar bersubsidi.

“Kami masih menelusuri akan dikemanakan BBM yang ada di dalam kapal ini dengan menuntaskan penyidikan yang ada di Pati, kami tarik dulu di hulunya,” kata Pipit.

PT Aldi Perkasa Energi merupakan tempat gudang yang ditemukan penyimpanan BBM solar bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka sudah berjalan selama 1 tahun.

Dari hasil pengungkapan ini, penyidik kini tengah mengejar siapa perusahaan yang bekerja sama dengan pelaku yang telah mengambil BBM bersubsidi sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di sejumlah wilayah.

“Penyidik sekarang sedang mendalami keterkaitan perusahaan lainnya yang terlibat, nanti kami akan mengungkap dengan baik dan memberikan informasi lebih detail,” kata Pipit. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Tindak Tegas Truk Tambang yang Gunakan Solar subsidi

#BBM #Solar #Polisi #Pelabuhan Tanjung Priok
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Indonesia
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
YLBHI juga mengecam pembatasan akses informasi dengan melarang media meliput dan mematikan konten live di platform seperti TikTok.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
Bagikan