Bareskrim Temukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Perairan Tanjung Priok
Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polisi mengamankan sebuah kapal pengangkut bermuatan BBM bersubsidi jenis solar di Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.
Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, menyatakan kapal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap olehnya di wilayah Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga:
“Pada rilis di Pati, disampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku, yakni mengambil solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil modifikasi, lalu ditampung di sebuah gudang, kemudian diangkut menggunakan kapal pengangkut ini,” katanya, (25/5) dilansir dari Antara.
Di atas kapal tersebut, terdapat 6 tangki penyimpanan bahan bakar yang berisi solar bersubsidi dari pemerintah, tangki-tangki tersebut telah dipasang garis polisi.
Penemuan kapal tersebut dari hasil penelusuran yang dilakukan Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Direktorat Polair Polri.
Dari penelusuran diketahui kapal pengangkut tersebut awalnya berada di Dermaga Tanjung Emas, Semarang, namun kini telah berada di perairan Tanjung Priok.
Baca Juga:
Polisi Temukan Penimbunan 4 Ton BBM Solar Bersubsidi di Aceh
Belum diketahui pasti berapa jumlah solar bersubsidi yang ada di dalam kapal pengangkut tersebut, namun kata Pipit, berdasarkan bukti dokumen yang didapat, ada sekitar 125.000 kilo liter (Kl) diduga minyak solar bersubsidi.
“Kami masih menelusuri akan dikemanakan BBM yang ada di dalam kapal ini dengan menuntaskan penyidikan yang ada di Pati, kami tarik dulu di hulunya,” kata Pipit.
PT Aldi Perkasa Energi merupakan tempat gudang yang ditemukan penyimpanan BBM solar bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka sudah berjalan selama 1 tahun.
Dari hasil pengungkapan ini, penyidik kini tengah mengejar siapa perusahaan yang bekerja sama dengan pelaku yang telah mengambil BBM bersubsidi sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di sejumlah wilayah.
“Penyidik sekarang sedang mendalami keterkaitan perusahaan lainnya yang terlibat, nanti kami akan mengungkap dengan baik dan memberikan informasi lebih detail,” kata Pipit. (*)
Baca Juga:
Pemerintah Tindak Tegas Truk Tambang yang Gunakan Solar subsidi
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
[HOAKS atau FAKTA]: Pengaruh Menkeu Purbaya, Presiden Prabowo Sepakat Harga BBM Turun jadi Rp 7 Ribu Per Liter
Resmikan Proyek Refinery, Prabowo: Infrastruktur Energi Skala Besar Dilakukan 32 Tahun Lalu
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Bulog Tiru Program BBM Pertamina, Harga Beras Sama Se-Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
Protes Institusi Polri Ditempatkan ‘Setara’ Kementerian, Penasihat Kapolri: Bertentangan dengan UUD 1945!
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Viral Pos Polisi Tulungagung Dipakai Bikin Video Mesum, Identitas Pelaku Masih Dicari