Bareskrim Temukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Perairan Tanjung Priok

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Mei 2022
Bareskrim Temukan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Perairan Tanjung Priok

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi mengamankan sebuah kapal pengangkut bermuatan BBM bersubsidi jenis solar di Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Pipit Rismanto, menyatakan kapal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap olehnya di wilayah Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga:

Polisi Amankan 4 Truk BBM Saat Pindahkan Solar ke Tugboat

“Pada rilis di Pati, disampaikan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku, yakni mengambil solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil modifikasi, lalu ditampung di sebuah gudang, kemudian diangkut menggunakan kapal pengangkut ini,” katanya, (25/5) dilansir dari Antara.

Di atas kapal tersebut, terdapat 6 tangki penyimpanan bahan bakar yang berisi solar bersubsidi dari pemerintah, tangki-tangki tersebut telah dipasang garis polisi.

Penemuan kapal tersebut dari hasil penelusuran yang dilakukan Direktorat Tipiter Bareskrim Polri bersama Direktorat Polair Polri.

Dari penelusuran diketahui kapal pengangkut tersebut awalnya berada di Dermaga Tanjung Emas, Semarang, namun kini telah berada di perairan Tanjung Priok.

Baca Juga:

Polisi Temukan Penimbunan 4 Ton BBM Solar Bersubsidi di Aceh

Belum diketahui pasti berapa jumlah solar bersubsidi yang ada di dalam kapal pengangkut tersebut, namun kata Pipit, berdasarkan bukti dokumen yang didapat, ada sekitar 125.000 kilo liter (Kl) diduga minyak solar bersubsidi.

“Kami masih menelusuri akan dikemanakan BBM yang ada di dalam kapal ini dengan menuntaskan penyidikan yang ada di Pati, kami tarik dulu di hulunya,” kata Pipit.

PT Aldi Perkasa Energi merupakan tempat gudang yang ditemukan penyimpanan BBM solar bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan para tersangka sudah berjalan selama 1 tahun.

Dari hasil pengungkapan ini, penyidik kini tengah mengejar siapa perusahaan yang bekerja sama dengan pelaku yang telah mengambil BBM bersubsidi sehingga menyebabkan terjadinya kelangkaan di sejumlah wilayah.

“Penyidik sekarang sedang mendalami keterkaitan perusahaan lainnya yang terlibat, nanti kami akan mengungkap dengan baik dan memberikan informasi lebih detail,” kata Pipit. (*)

Baca Juga:

Pemerintah Tindak Tegas Truk Tambang yang Gunakan Solar subsidi

#BBM #Solar #Polisi #Pelabuhan Tanjung Priok
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Olahraga
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Persib akan menghadapi Selangor FC yang merupakan wakil Malaysia dalam laga ketiga Grup G AFC Champions League Two (ACL 2).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
CBA bahkan memprediksi dampak buruk jika kebijakan ini terus diterapkan, yaitu potensi gulung tikarnya banyak SPBU swasta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Bahlil Dikecam Karena 'Memaksa' SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Pengamat Nilai Ada Kekacauan Logika Tata Kelola Energi
Dunia
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Para korban sedang berebut mengambil bahan bakar minyak (BBM) dari truk yang terguling itu sebelum ledakan dahsyat terjadi.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Warga Berebut BBM dari Truk Tangki Terguling, 30 Orang Tewas 40 Luka-Luka
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Implementasi E10 harus bertahap, tidak tiba-tiba, serta didukung oleh insentif fiskal dan regulasi yang memadai
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Nasib E10 Tergantung Tebu dan Pabrik Gula, Begini Peringatan Profesor ITB
Indonesia
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Pemerintah Indonesia sendiri sedang menyiapkan peta jalan implementasi BBM E10 sebagai bagian dari transisi energi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pakar Otomotif ITB Jelaskan Higroskopis Beda Jauh dari Korosif, Jamin E10 Ramah Mesin
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Langkah ini bukan hanya bertujuan mencapai kemandirian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
BBM E10 Rusak Mesin? Guru Besar UB Bongkar Mitos yang Bikin Rugi
Bagikan