Polisi Amankan 4 Truk BBM Saat Pindahkan Solar ke Tugboat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 18 April 2022
Polisi Amankan 4 Truk BBM Saat Pindahkan Solar ke Tugboat

SPBU. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi mengungkap kasus perdagangan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (17/4).

Polisi mengamankan empat truk tangki. Pada saat ditangkap salah satu truk tangki sedang memindahkan solar ke kapal tugboat di pinggiran Sungai Batanghari, milik salah satu perusahaan PT BSM.

Baca Juga:

Konsumsi BBM di Solo Raya Diprediksi Naik 11 Persen saat Mudik Lebaran

"Saat digerebeg sedang melakukan pemindahan atau transfer minyak dari mobil ke kapal Tugboat yang kemudian kita tangkap para sopir dan seorang nakhoda kapal tugboat tersebut, kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Senin (18/4).

Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan terkait adanya aksi penggelapan BBM jenis solar dari mobil truk ke kapal tugboat yang ada di pinggiran sungai Batanghari, Jambi yang kemudian dilakukan penyelidikan yang hasilnya ada diamankan empat unit mobil truk dengan total muatan 35 ton solar.

Keempat mobil truk tangki yang diamankan yakni tiga mobil tangki isi berukuran 10.000 liter dan satu mobil tangki berukuran 5.000 liter sehingga total minyak solar yang digelapkan sebanyak 35.000 liter atau 35 ton.

Tory mengatakan, pada saat ditangkap ada tiga mobil tangki sudah dalam keadaan kosong dan satu truk yang masih bermuatan solar diduga ilegal.

"Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer ke kapal tugboat dan yang sudah masuk ke kapal ada sekitar 25 ton, dan masih tersisa 10 ton di mobil truk," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini telah mengamankan para sopir mobil tangki BBM diduga ilegal dan kapten kapal terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jambi dan mobilnya juga sudah diamankan.

"Kita segera periksa sopir dan kapten kapal terlebih dulu untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya, dalam kasus ini dan nanti akan kita sampaikan kembali lebih lanjut perkembangan kasusnya," katanya.

Ia mengatakan, ada orang yang berusaha untuk mencoba melakukan lobi agar kasus ini tidak diungkap namun dirinya menolak karena dirinya akan terus memerangi penggelapan BBM di Jambi yang sudah menjadi komitmen Kapolda Jambi.

"Kawan-kawan media jangan percaya dengan orang yang mencoba mencari keuntungan dalam kasus ini, saya akan ungkap kasusnya," tegasnya. (*)

Baca Juga:

Polisi Temukan Penimbunan 4 Ton BBM Solar Bersubsidi di Aceh

#BBM Bersubsidi #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas proses hukum yang menimpa Hogi Minaya, yang dinilainya perlu dilihat secara lebih utuh dan berkeadilan, tidak semata-mata hitam-putih berdasarkan pasal.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Bagikan