Bareskrim Tangkap Pria Gay yang 'Obral' Sex Sesama Jenis Lewat Medsos

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017
Bareskrim Tangkap Pria Gay yang 'Obral' Sex Sesama Jenis Lewat Medsos

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Taufik Ghani (22), yang merupakan pelaku penyebar konten pornografi sesama jenis melalui Facebook dan Instagram. Taufik diringkus di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/11) lalu.

"Tersangka mendistribusikan konten-konten yang dilarang UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kasubag Satgas Patroli Ditipid Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri, Jumat (3/11).

Susatyo mengatakan, ketika dilakukan penangkapan oleh Tim Siber, pelaku sempat mengelak untuk ditangkap dan berteriak mengeluh sakit.

"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta-ronta," kata Susatyo.

Dengan alasan kemanusiaan, tim akhirnya membawa Taufik ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Barat. Di sana, Taufik sempat menjalani perawatan. "Tapi dia malah berteriak mengaku menghidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," katanya.

Sementara, modus yang dilakukan Taufik Gani adalah menyebar nomor WA miliknya melalui media sosial. Tak hanya itu, Taufik juga mengajak para warganet yang menyimpan nomornya untuk berhubungan badan sesama jenis.

"Kami monitor sebelum malamnya ditangkap, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatan dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," katanya.

Adapun ajakan-ajakan melalui WhatsApp salah satunya dengan terlebih dahulu mengajak menonton dan akhirnya melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Itu foto-foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," tandasnya.

Susatyo menambahkan, Tim Siber juga telah mengecek jumlah followers yang dimiliki akun media sosial Taufik Gani hampir mencapai lima ribu pengikut.

"Pengikutnya cukup banyak. Itu di akun FB mencapai 39.950 ribu pengikut, maupun Instagram mencapai 1.976 pengikut," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung Duos, satu buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161 dan satu buah laptop merek Sony Vaio. (Ayp)

#Bareskrim #Konten Porno #Gay
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Indonesia
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Bareskrim Polri menyelidiki insiden mati listrik massal di Sumatra. Gangguan itu diduga berawal dari Jambi.
Soffi Amira - Minggu, 24 Mei 2026
Polisi Selidiki Mati Listrik Massal di Sumatra, Gangguan Diduga Berawal dari Jambi
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Penyidik membawa Deky ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Cuci Duit Bandar Narkoba Kaltim, Perwira Menengah Polisi Ditangkap Bareskrim
Indonesia
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Narkoba Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Jadi Beking Jaringan Narkoba, AKP Deky Jonathan Sasiang Diborgol Masuk Bareskrim
Indonesia
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Bima Diusut Kasus TPPU, Pemeriksaan Dilakukan Mabes Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bareskrim Polri menggerebek pabrik oplos LPG 3 kg di Klaten. Modus pelaku memindahkan gas subsidi ke tabung non-subsidi, kerugian negara capai Rp6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 02 Mei 2026
Bareskrim Bongkar Pabrik Oplos LPG 3 Kg di Klaten, Kerugian Negara Rp 6 Miliar
Bagikan