Bareskrim Tangkap Pria Gay yang 'Obral' Sex Sesama Jenis Lewat Medsos

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017
Bareskrim Tangkap Pria Gay yang 'Obral' Sex Sesama Jenis Lewat Medsos

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Taufik Ghani (22), yang merupakan pelaku penyebar konten pornografi sesama jenis melalui Facebook dan Instagram. Taufik diringkus di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/11) lalu.

"Tersangka mendistribusikan konten-konten yang dilarang UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kasubag Satgas Patroli Ditipid Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri, Jumat (3/11).

Susatyo mengatakan, ketika dilakukan penangkapan oleh Tim Siber, pelaku sempat mengelak untuk ditangkap dan berteriak mengeluh sakit.

"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta-ronta," kata Susatyo.

Dengan alasan kemanusiaan, tim akhirnya membawa Taufik ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Barat. Di sana, Taufik sempat menjalani perawatan. "Tapi dia malah berteriak mengaku menghidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," katanya.

Sementara, modus yang dilakukan Taufik Gani adalah menyebar nomor WA miliknya melalui media sosial. Tak hanya itu, Taufik juga mengajak para warganet yang menyimpan nomornya untuk berhubungan badan sesama jenis.

"Kami monitor sebelum malamnya ditangkap, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatan dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," katanya.

Adapun ajakan-ajakan melalui WhatsApp salah satunya dengan terlebih dahulu mengajak menonton dan akhirnya melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Itu foto-foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," tandasnya.

Susatyo menambahkan, Tim Siber juga telah mengecek jumlah followers yang dimiliki akun media sosial Taufik Gani hampir mencapai lima ribu pengikut.

"Pengikutnya cukup banyak. Itu di akun FB mencapai 39.950 ribu pengikut, maupun Instagram mencapai 1.976 pengikut," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung Duos, satu buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161 dan satu buah laptop merek Sony Vaio. (Ayp)

#Bareskrim #Konten Porno #Gay
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Bagikan