Bareskrim Tangkap Pria Gay yang 'Obral' Sex Sesama Jenis Lewat Medsos

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 03 November 2017
Bareskrim Tangkap Pria Gay yang 'Obral' Sex Sesama Jenis Lewat Medsos

Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria bernama Taufik Ghani (22), yang merupakan pelaku penyebar konten pornografi sesama jenis melalui Facebook dan Instagram. Taufik diringkus di Kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (31/11) lalu.

"Tersangka mendistribusikan konten-konten yang dilarang UU ITE. Kami khawatirkan konten asusila terhadap sesama jenis," kata Kasubag Satgas Patroli Ditipid Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo di RS Polri, Jumat (3/11).

Susatyo mengatakan, ketika dilakukan penangkapan oleh Tim Siber, pelaku sempat mengelak untuk ditangkap dan berteriak mengeluh sakit.

"Kami tangkap dia (Taufik Gani) seorang diri. Dia juga mengeluh sakit sambil meronta-ronta," kata Susatyo.

Dengan alasan kemanusiaan, tim akhirnya membawa Taufik ke Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Barat. Di sana, Taufik sempat menjalani perawatan. "Tapi dia malah berteriak mengaku menghidap HIV. Akhirnya kami rujuk ke RS Polri," katanya.

Sementara, modus yang dilakukan Taufik Gani adalah menyebar nomor WA miliknya melalui media sosial. Tak hanya itu, Taufik juga mengajak para warganet yang menyimpan nomornya untuk berhubungan badan sesama jenis.

"Kami monitor sebelum malamnya ditangkap, dia sempat berada di sebuah hotel selama kegiatan dan akhirnya kami tangkap di kawasan Sarinah," katanya.

Adapun ajakan-ajakan melalui WhatsApp salah satunya dengan terlebih dahulu mengajak menonton dan akhirnya melakukan hubungan badan sesama jenis.

"Itu foto-foto di Instagram dan FB yang tidak sangat pantas dilihat dengan dia berkumpul dengan sesama jenis," tandasnya.

Susatyo menambahkan, Tim Siber juga telah mengecek jumlah followers yang dimiliki akun media sosial Taufik Gani hampir mencapai lima ribu pengikut.

"Pengikutnya cukup banyak. Itu di akun FB mencapai 39.950 ribu pengikut, maupun Instagram mencapai 1.976 pengikut," katanya.

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni satu buah ponsel merek Vivo, Satu buah ponsel merek Samsung Duos, satu buah simcard Simpati dengan nomor ponsel 0821880787161 dan satu buah laptop merek Sony Vaio. (Ayp)

#Bareskrim #Konten Porno #Gay
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri tiba di lokasi penggeledahan di kawasan Jakarta Selatan pada sekitar pukul 15.00 WIB.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Polri Geledah Kantor DSI Terkait Kasus Peggelapan Dana Anggota Rp 1,4 Triliun
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bagikan