Bareskrim Tangkap Penyebar Berita Hoax Akbar Faizal

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Oktober 2017
Bareskrim Tangkap Penyebar Berita Hoax Akbar Faizal

Politisi Partai Nasdem, Akbar Faizal. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus seorang pelaku pencemaran nama baik melalui media terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faizal.

"Iya benar, ditangkap kemarin," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, kamis (26/10).

Pelaku diketahui bernama Fajar Agustanto. Tersangka ditangkap di rumahnya di Prajurit Kulon, Mojokerto, Jawa Timur.

Dari keterangan tertulis yang diterima, penyidik juga menyita beberapa barang-barang bukti berupa tujuh buah harddisk, dua HP merk Samsung dan Hisense, dua buah buku tabungan Bank BRI.

"Saya memberi apresiasi kepada Polri atas keberhasilan mengungkap pelaku kejahatan hoax yang sudah sangat membahayakan keutuhan bangsa ini. Saya dengar pula jika portal-portal berita penyebar fitnah ini tidak memiliki ijin dan akreditasi Dewan Pers. Saya berharap pemerintah melalui Kementerian Kominfo dan Dewan Pers segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menata portal-portal sejenis ini. Rusak kita sebagai sebuah bangsa jika semua merasa berhak merusak kehormatan orang atau pihak lain," kata keterangan tertulis yang mengatasnamakan Akbar Faizal.

Atas tindakannya tersebut, pelaku melanggar pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 310/311 KUHP.

Kasus ini berawal dari laporan Akbar Faizal melalui pengacaranya, Adiwira Setiawan ke Bareskrim Polri atas pemberitaan fitnah di beberapa portal berita. Pemberitaan itu jadi viral di media sosial. Dimana, Akbar Faizal dikabarkan memiliki uang simpanan di Singapura yang didapatkan dari korupsi APBN sebesar US$ 25 juta, rumah mewah penuh emas di Makassar, penikmat duit haram e-KTP dan memiliki istri simpanan di kawasan villa mewah Dago Pakar Bandung.

Termasuk pula foto-foto wanita yang disebutkan sebagai istri simpanan Akbar Faizal yang beredar luas di publik. Pelaku mengakui semua perbuatannya seperti pemilik dan admin portal berita Suara News. Berita fitnah terhadap Akbar Faizal itu sendiri diposting oleh Fajar di portal berita yang dikelolanya pada 4 September 2017. (Ayp)

#Akbar Faizal #Partai Nasdem #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Ia menanggapi polemik dengan menyerukan objektivitas, mengakui kontribusi pembangunan serta kekurangan era Orde Baru.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
NasDem Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Surya Paloh Minta Rakyat Terima Konsekuensi Pro dan Kontra dengan Lapang Dada
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Anggota DPR RI dari fraksi NasDem, Rajiv, mangkir dari panggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Legislator NasDem Rajiv Mangkir dari Panggilan KPK, Pemeriksaan Bakal Dijadwalkan Ulang
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Paloh tidak menampik kemungkinan adanya pertemuan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Bagikan