Bareskrim Tangkap 'Kaki Tangan' Gembong Narkoba Fredy Pratama

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 23 Oktober 2024
Bareskrim Tangkap 'Kaki Tangan' Gembong Narkoba Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri menangkap kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial MM di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap serta 0,02 gram sabu yang diduga digunakan oleh MM.

Dari hasil interogasi, MM diketahui sedang mengatur pemberangkatan mobil Mitsubishi Triton untuk mengambil narkotika jenis sabu.

Penyelidikan kemudian berlanjut hingga berhasil menangkap empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR, dan SA. AW dan JB berperan sebagai kurir, sementara dalam mobil yang mereka bawa.

Polisi menemukan 50 paket sabu seberat 51,3 kilogram yang disembunyikan di bunker di kursi belakang. Selain itu, petugas juga menemukan 9.560 butir pil ekstasi.

Baca juga:

Bareskrim dan Kejagung Buka Peluang untuk Lindungi Kurator dan Pengurus

MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton, juga ditangkap. Pengembangan kasus ini terus berlanjut hingga penyidik menangkap SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 10,3 kilogram sabu yang diduga milik jaringan Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, MM diketahui berperan sebagai operator peredaran narkoba di sejumlah wilayah.

“MM selaku operator peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/10).

Baca juga:

Bareskrim Bongkar Aset yang Dikelola Bandar Narkoba dari Lapas

Mukti menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba.

“Jangan hanya menangkap pelaku dan pengedar, tetapi kejar juga aset-aset mereka. Dengan memiskinkan mereka, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sekedar infotmasi, Fredy Pratama adalah gembong jaringan peredaran narkoba internasional jenis sabu dan ekstasi di wilayah Malaysia dan Indonesia.

Fredy dikenal memiliki nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Airbag. Ia juga disebut sudah mengubah identitas dan wajahnya lewat operasi plastik. (Knu)

#Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bagikan