Bareskrim Siap Usut Dugaan Aliran Rp 1 Triliun dari Kejahatan Lingkungan ke Politikus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Januari 2023
Bareskrim Siap Usut Dugaan Aliran Rp 1 Triliun dari Kejahatan Lingkungan ke Politikus

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (26/1/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri membuka peluang untuk melakukan pengusutan dugaan aliran dana green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan ke politikus.

Aliran dana tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tentunya Polri akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan PPATK apabila ada laporan.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Mulai Patroli Siber Jelang Tahun Politik

“Kalau ada laporan dari PPATK, dari penyidik Bareskrim terus akan melakukan koordinasi, komunikasi dengan penyidik PPATK,” ujar Dedi di Jakarta, Jumat (27/1).

Dedi menuturkan, dalam hal tersebut, Polri merujuk kepada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana yang mengatur tahapan dalam melakukan pengusutan suatu perkara.

“Setiap laporan yang masuk harus dilakukan asesmen,” kata Dedi.

Sehingga, Polri akan mendalami perihal ada tidaknya suatu unsur pidana dalam laporan yang diterima.

Jika ditemukan, maka penyelidikan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Demikian pula ketika alat buktinya sudah cukup, maka dari penyidikan ditetapkan tersangka dan diproses lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga:

Barang Bukti Yang Disita Bareskrim di Kasus Tambang Ilegal Mantan Polisi

Sekedar informasi, PPATK mengungkap aliran duit dari green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan bisa mencapai Rp 1 triliun di satu kasus.

PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.

Pernyataan itu mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam rapat koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024.

Ia menyebut, informasi itu merupakan fakta temuannya di lapangan.

"Ada yang mencapai Rp 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," kata Danang Tri Hartono.

Danang mencurigai aliran dana itu sendiri nantinya bakal digunakan dalam Pemilu Serentak 2024.

Ia menyebut, adanya pihak lain yang ikut dalam kejahatan ini.

"Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen," tegas Danang. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Tahan Eks Dirut PT JIP Terkait Kasus Korupsi

#Bareskrim #Modus Kejahatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan