Bareskrim Polri Usut Kasus Akun Twitter Fadli Zon Like Konten Porno

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Januari 2021
Bareskrim Polri Usut Kasus Akun Twitter Fadli Zon Like Konten Porno

Fadli Zon. (Foto:MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri menyelidiki kasus Twitter anggota DPR Fadli Zon yang diviralkan menekan tombol like konten pornografi. Bareskrim Polri akan memanggil pelapor.

"Sampai saat ini laporan polisi pada tanggal 8 Januari 2021 oleh Saudara Febrianto masih didalami oleh penyidik," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers secara virtual, Rabu (13/1).

Pelapor Fadli Zon pada kasus ini bernama Febrianto Dunggio. Polri menambahkan, usai mendalami laporan tersebut, tim penyidik akan memanggil beberapa saksi.

Baca Juga:

'Like' Konten Pornografi, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

"Saksi yang pertama akan dilakukan pemeriksaan adalah saudara pelapor sendiri, Saudara Febrianto Dunggio," ujar Ramadhan.

Pada hari Jumat (8/1), Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan anggota Komisi I DPR Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun media sosial Twitter milik Fadli @fadlizon menyukai (like) konten pornografi.

"Iya, (Fadli Zon dilaporkan) ke Bareskrim Polri," kata Febriyanto Dunggio.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)

Menurut dia, tindakan Fadli ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan sehingga pihaknya memutuskan untuk melaporkan Fadli ke polisi agar dilakukan penyelidikan.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Menurut dia, aktivitas media sosial Fadli sebagai wakil rakyat pasti disorot oleh masyarakat.

"Apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like, entah sengaja atau enggak, ya, semua orang bisa lihat," kata Febriyanto.

Baca Juga:

Fadli Zon Sambangi RS Polri Bersama Keluarga Pengawal Rizieq

Laporan yang dibuat Febriyanto terhadap Fadli ini terdaftar dengan nomor: LP/B/0018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

Dalam laporan itu, Fadli dituding melakukan tindak pidana pornografi/prostitusi melalui media elektronik/media sosial yang melanggar pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 4 ayat (1) UU Pornografi dan atau pasal 14 dan/atau pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Fadli Zon Jawab Tudingan Akun Twitter-nya Like Video Tak Senonoh

#Fadli Zon
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
KMI 2026 digelar di Makassar pada 30 Oktober–1 November. Sebanyak 500 delegasi akan membahas royalti, hak cipta, AI, dan ekosistem musik Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Fadli Zon Dorong Musik Indonesia Mendunia, KMI 2026 Siap Digelar di Makassar
Indonesia
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
memperkuat kontribusi UNESCO dalam menghadapi tantangan global, Indonesia mengajukan tiga prioritas utama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
Indonesia Dorong UNESCO Terapkan Tata Kelola AI Yang Etis dan Transparan
Fun
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi Kini Jadi Museum, Abadikan Jejak Sang Maestro
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, kini menjadi Museum Bing Slamet dengan koleksi sejarah, memorabilia, dan fasilitas interaktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 01 Oktober 2026
Rumah Bing Slamet di Tanah Tinggi Kini Jadi Museum, Abadikan Jejak Sang Maestro
Indonesia
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Fadli berharap pengajuan seni tradisional Melayu ini bisa memperkuat visibilitas Zapin di tingkat global serta menunjukkan keragaman ekspresi budaya di kawasan Asia Tenggara
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
3 Negara Barengan Ajukan Tari Zapin Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Indonesia
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memang sudah direncanakan sebagai bagian dari upaya untuk merevitalisasi aset-aset budaya.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Revitalisasi Keraton Solo Senilai Rp 150 Miliar Dimulai dengan Peletakan Batu Pertama, Menbud Fadli Zon Sebut sebagai Perintah Presiden Prabowo
Tradisi
Digagas Orang Polandia, Taman Mini Indonesia Pertama di Eropa Ekspansi Sasar Skandinavia
Taman Mini Indonesia di Polandia siap diperluas! Kementerian Kebudayaan bakal tambah anjungan rumah adat lintas provinsi di Eropa. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Digagas Orang Polandia, Taman Mini Indonesia Pertama di Eropa Ekspansi Sasar Skandinavia
Indonesia
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Adanya efisiensi anggaran tidak berpengaruh pada revitalisasi Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Ogah Ikut Campur Konflik 2 Raja, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi Keraton Solo Jalan Terus
Indonesia
Indonesia Dorong Penguatan Pelindungan Warisan Budaya di Negara Anggota BRICS
Deklarasi negara-negara BRICS juga menyatakan bahwa kebudayaan perlu dipertimbangkan sebagai tujuan tersendiri dalam kerangka pembangunan internasional pada masa mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Indonesia Dorong Penguatan Pelindungan Warisan Budaya di Negara Anggota BRICS
Indonesia
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Pertemuan itu membawa pengembalian benda-benda budaya, artefak budaya, yang diselundupkan ke Amerika Serikat secara ilegal dan setelah dilakukan satu provenance research atau asal-usul,.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
FBI Balikin Artefak Suku Dani, Suku Asmat dan Suku Danau ke Indonesia
Indonesia
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Indonesia resmi terpilih sebagai anggota Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO periode 2026–2030 dengan 113 suara. Fokus pada AI, preservasi digital, dan ketahanan budaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Indonesia Kembali Masuk Komite UNESCO Setelah 12 Tahun, Siap Bawa AI ke Dunia Budaya
Bagikan