Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 30 Agustus 2015
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri belum mau membuka identitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak membenarkan bahwa capim KPK yang ditetapkan pihaknya adalah mantan pejabat negara.

"Yang jelas begitulah," katanya saat dihubungi, Minggu (30/8).

Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan terhadap capim KPK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku penyelidikan dilakukan atas laporan yang disampaikan langsung kepada penyidik. Namun ia enggan membuka identitas pelapor tersebut.

"Senin sore baru akan kita umumkan," tandasnya.

Di tepi lain bekas juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap siapa capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang harus dijelaskan kepada publik," katanya di Jakarta, Minggu (30/8).

Sekretaris Jenderal Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (Sekjen MKRI) menambahkan langkah cepat polisi dalam mengungkap capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka amat ditunggu publik.

"Ini harus ditindaklanjuti sehingga tidak jadi sandera polisi," sambung Adhie.

Selain itu Adhie juga mengapresiasi langkah Polri yang sudah jauh-jauh hari mengumumkan adanya capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut patut diapresiasi karena Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK belum menyerahkan nama-nama capik KPK kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

"Saya tidak melihat adanya masalah lain di Kepolisian kecuali untuk melakukan penegakan hukum," tandasnya.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah membantah bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Pimpinan KPK Johan Budi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menjelaskan meski bukan Johan Budi yang ditetapkan jadi tersangka. Namun mantan Juru bicara KPK tersebut memiliki kasus hukum.

"Bukan JB. Tapi memang JB itu bermasalah, hanya kasusnya tidak diproses," katanya Sabtu (29/8).

Pada Februari 2015 lalu, Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran bertemu dengan terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum DPP partai Demokrat M Nazaruddin dalam rentang waktu 2008-2010. Johan Budi dilaporkan oleh seorang aktivis LSM bernama Andar Situmorang. (Bhd)

BACA JUGA: 

Pansel KPK Belum Temukan Capim KPK Ideal 

Capim KPK Ini Punya Banyak Musuh 

Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Pilih Capim KPK yang Suka Cari Popularitas

 

 

 

 

#Adhie Massardi #Bareskrim #Capim KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan