Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri belum mau membuka identitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak membenarkan bahwa capim KPK yang ditetapkan pihaknya adalah mantan pejabat negara.
"Yang jelas begitulah," katanya saat dihubungi, Minggu (30/8).
Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan terhadap capim KPK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku penyelidikan dilakukan atas laporan yang disampaikan langsung kepada penyidik. Namun ia enggan membuka identitas pelapor tersebut.
"Senin sore baru akan kita umumkan," tandasnya.
Di tepi lain bekas juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap siapa capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Memang harus dijelaskan kepada publik," katanya di Jakarta, Minggu (30/8).
Sekretaris Jenderal Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (Sekjen MKRI) menambahkan langkah cepat polisi dalam mengungkap capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka amat ditunggu publik.
"Ini harus ditindaklanjuti sehingga tidak jadi sandera polisi," sambung Adhie.
Selain itu Adhie juga mengapresiasi langkah Polri yang sudah jauh-jauh hari mengumumkan adanya capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut patut diapresiasi karena Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK belum menyerahkan nama-nama capik KPK kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
"Saya tidak melihat adanya masalah lain di Kepolisian kecuali untuk melakukan penegakan hukum," tandasnya.
Diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah membantah bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Pimpinan KPK Johan Budi.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menjelaskan meski bukan Johan Budi yang ditetapkan jadi tersangka. Namun mantan Juru bicara KPK tersebut memiliki kasus hukum.
"Bukan JB. Tapi memang JB itu bermasalah, hanya kasusnya tidak diproses," katanya Sabtu (29/8).
Pada Februari 2015 lalu, Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran bertemu dengan terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum DPP partai Demokrat M Nazaruddin dalam rentang waktu 2008-2010. Johan Budi dilaporkan oleh seorang aktivis LSM bernama Andar Situmorang. (Bhd)
BACA JUGA:
Pansel KPK Belum Temukan Capim KPK Ideal
Capim KPK Ini Punya Banyak Musuh
Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Pilih Capim KPK yang Suka Cari Popularitas
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar