Bareskrim Polri Awasi Transaksi Uang Bisnis Narkoba ke Kontestan Pilkada 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa tengah.(foto: dok Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri melakukan pencegahan terkait dengan transaksi uang hasil bisnis narkoba yang masuk ke ranah politik. Fenomena adanya aliran dana bandar narkoba ke kontestan pemilu biasa disebut narkopolitik.
Hal itu terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di Indonesia pada November 2024. “Pasti (dicegah),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa (23/7).
Mukti menyebut Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut nantinya akan mengecek aliran dana para peserta pilkada. “Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” jelas Mukti.
Mukti memastikan pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik sebab pihaknya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK. “Kami enggak patroli, cukup baca data. Kami nanti lihat dengan PPATK bersama-sama,” ungkapnya.
Baca juga:
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia
Kendati demikian, sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024.
Pilkada 2024 ini digelar secara serentak untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2022 hingga 2024. Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada 2024 ialah mencapai 207,1 juta. Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini yakni 27 November 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada 2024 digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Apabila dirinci, pilkada serentak pada 27 November 2024 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra