Bareskrim Polri Awasi Transaksi Uang Bisnis Narkoba ke Kontestan Pilkada 2024
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa tengah.(foto: dok Humas Polri)
MERAHPUTIH.COM - BARESKRIM Polri melakukan pencegahan terkait dengan transaksi uang hasil bisnis narkoba yang masuk ke ranah politik. Fenomena adanya aliran dana bandar narkoba ke kontestan pemilu biasa disebut narkopolitik.
Hal itu terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak di Indonesia pada November 2024. “Pasti (dicegah),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Selasa (23/7).
Mukti menyebut Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Lembaga tersebut nantinya akan mengecek aliran dana para peserta pilkada. “Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” jelas Mukti.
Mukti memastikan pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik sebab pihaknya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK. “Kami enggak patroli, cukup baca data. Kami nanti lihat dengan PPATK bersama-sama,” ungkapnya.
Baca juga:
Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia
Kendati demikian, sejauh ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri belum menemukan fenomena narkopolitik menjelang Pilkada 2024.
Pilkada 2024 ini digelar secara serentak untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2022 hingga 2024. Jumlah pemilih yang ikut serta dalam Pilkada 2024 ialah mencapai 207,1 juta. Waktu pelaksanaan Pilkada serentak ini yakni 27 November 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada 2024 digelar di 545 daerah di seluruh Indonesia. Apabila dirinci, pilkada serentak pada 27 November 2024 akan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.(knu)
Baca juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar