Bareskrim Polri Awasi Penyidik yang Proses Hukum Remaja Pembunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 03 Desember 2024
Bareskrim Polri Awasi Penyidik yang Proses Hukum Remaja Pembunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriany. (Dok. PMJ)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Desy Andriany mengatakan, setiap perkembangan kasus ini menjadi perhatiannya.

"Yang pasti kami prihatin, nanti kami dengar perkembangan informasi lebih lanjut dari penyidik," kata Desy kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (3/12).

Desy mengungkapkan, polisi menggandeng Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) untuk melakukan pendampingan terhadap MAS. Termasuk untuk mengecek kondisi psikologisnya.

"Si anak pelaku telah mendapatkan bantuan dari Apsifor Indonesia, tadi sedang berpendampingan di Polres Jakarta Selatan. Yang pasti kami melibatkan para ahli ya," ujarnya.

Baca juga:

Guru Ungkap Kepribadian Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Cilandak

Sementara terkait kondisi ibunya yang juga menjadi korban, Desy menjelaskan masih belum pulih, baik fisik maupun psikologisnya. Saat ini AP masih dalam perawatan medis.

"Kondisi ibu si pelaku sedang berada di ICU Rumah Sakit Fatmawati, butuh pemulihan kondisi kesehatan yang bersangkutan karena memang ditemukan beberapa luka," ucap Desy.

Untuk diketahui, pelaku MAS tega membunuh ayahnya (APW) dan neneknya (RM), serta melukai ibunya (AP) sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku di rumah mereka sendiri, Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11) pukul 01.00 WIB lalu. (Knu)

#Bareskrim #Polri #Kasus Pembunuhan #Anak Bunuh Ayah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Jelang HUT ke-81 RI, Presiden Prabowo meresmikan 3.395 jembatan dan 3.000 sumber air yang dibangun TNI dan Polri di seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Prabowo Resmikan 3.395 Jembatan dan 3.000 Sumber Air
Indonesia
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Proyek infrastruktur seperti ini perlu dibangun untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Ribuan Jembatan dan Sumber Air, Presiden Prabowo: Kita Perlu Investasi Besar-besaran
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Kepala Negara menyebut langkah yang diambil oleh TNI dan Polri itu merupakan sebuah misi mulia dan bentuk pengabdian kepada masyarakat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Resmikan Jembatan dan Sumber Mata Air, Begini Pidato Presiden Puji TNI dan Polri
Indonesia
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Sinergi harus tetap dilaksanakan secara terukur, profesional, sesuai kewenangan dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR soal TNI Ikut Jaga Kamtibmas: Sinergi Boleh, tapi jangan Ambil Wewenang Polri
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Bagikan