Headline

Bareskrim: Penyelidikan Kasus Munir Terus Berlanjut

Fadhli Fadhli - Sabtu, 08 September 2018
Bareskrim: Penyelidikan Kasus Munir Terus Berlanjut

Pollycarpus Priyanto. (Foto/AFP PHOTO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol Arief Sulistyanto menegaskan, Polri tidak pernah menutup kasus tewasnya aktivis HAM Munir setelah terdakwa Pollycarpus menghirup udara bebas.

Arief menyatakan, bila ditemukan bukti baru, Polri akan kembali melanjutkan penyidikan kasus. "Kalau ada bukti dan fakta hukum baru, maka akan dimulai lagi. Apabila ditemukan fakta baru (novum) maka Polri pasti akan melanjutkan penyidikan itu," kata dia kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/9).

Menurutnya, dalam mengusut kasus ini Polri tidak hanya menunggu, akan tetapi terus berusaha mencari bukti baru. "Rekaman percakapan dari mana? ini harus masuk ke dalam penyidikan," ujarnya saat ditanya wartawan terkait pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang menyebut ada rekaman antara Pollycarpus dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR yang belum dibuka di pengadilan.

Logo Bareskrim Polri (Foto:Bareskrim Polri.go.id)

Diakuinya meski tergolong rumit, penyelidikan kasus ini akan terus diusahakan oleh Polri, tentunya berdasarkan bukti-bukti baru. "Dasar penegakan hukum oleh Polri yaitu berdasarkan fakta hukum hasil penyelidikan dan penyidikan. Itu yang dijadikan informasi," cetus dia.

Sebelumnya, komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut ada satu bukti baru berupa dokumen percakan terdakwa Pollycarpus Budihari Prijanto dengan mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Muchdi PR. Rekaman suara itu kata Choirul, disebutkan sebanyak 41 kali saat bersidang. Sayangnya dokumen tersebut tidak pernah dibuka, bahkan di pengadilan sekalipun.

"Ada satu dokumen yang sangat penting menurut kami adalah rekaman suara yang tidak pernah dibawa ke pengadilan. Itu yang harus menjadi perhatian pokok pertama," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Jakarta, Kamis (6/9) kemarin.

Untuk diketahui, aktivis HAM asal kota Batu Malang itu tewas dibunuh pada Selasa 7 September 2004 lalu. Insiden itu terjadi dia dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Munir dipastikan dibunuh, lantaran dalam tubuhnya ditemukan racun jenis arsenik yang melebihi ambang batas. Hingga kasus ini terungkap, polisi baru menetapkan Pollycarpus sebagai tersangka. (gms)

Baca Berita Menarik Lainnya: Rekaman Percakapan Pollycarpus-Muchdi PR Ditemukan, Komnas HAM: Kasus Munir Dapat Dilanjutkan

#Aktivis HAM Munir #TPF Munir #Kabareskrim Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Lifestyle
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara
7 September memperingati hari apa? 1. Hari Kemerdekaan Brasil, 2. ari Udara Bersih Internasional, 3. National Beer Lovers Day, selengkapnya
ImanK - Sabtu, 06 September 2025
7 September Memperingati Hari Apa? Munir Meregang Nyawa di Udara
Indonesia
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Kapolri mempercayakan jabatan Kepala Bareskrim kepada Komjen Syahardiantono.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Profil Komjen Syahardiantono, ‘Teman Dekat’ Kapolri yang Kini Jadi Kabareskrim Polri
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Dunia
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Bareskrim telah menyurati fungsi di Polri yang membidangi berkas laporan guna mendapatkan data tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 April 2025
Bareskrim Polri Cari Data Laporan Dugaan Eksploitasi Pemain di Oriental Circus Indonesia
Indonesia
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Tindak pidana ini berupa menyuntikkan gas LPG subsidi 3 kg ke gas elpiji 12 kg.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Maret 2025
1.797 Tabung LPG Hasil Oplosan Beredar di Masyarakat, Polisi Sita Paling Banyak di Tegal
Indonesia
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Bareskrim Polri melakukan pengecekan harga bahan pokok di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada minyak goreng yang dijual seharga Rp 210.000.
Soffi Amira - Selasa, 04 Maret 2025
Bareskrim Sidak Pasar Kramat Jati, Harga Minyak Goreng Capai Rp 210 Ribu
Indonesia
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Dari 80 perkara kasus Narkoba, Polri telah menetapkan 136 tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 November 2024
Bareskrim Polri Temukan Perputaran Uang Bandar Narkoba, Tembus Rp 59,2 Triliun
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya
Asset tracing masih dilakukan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Februari 2024
Bareskrim Sita Aset Panji Gumilang, Ini Rinciannya
Indonesia
Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada pun membeberkan temuan menarik soal kasus korupsi yang belakangan terjadi.
Mula Akmal - Kamis, 26 Oktober 2023
Kabareskrim Polri Ungkap Tindak Pidana Korupsi Sudah Masuk Tingkat Desa
Indonesia
Ketua KPK Bakal Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membenarkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK akan dilakukan oleh tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Mula Akmal - Selasa, 24 Oktober 2023
Ketua KPK Bakal Diperiksa Tim Gabungan di Bareskrim Polri
Bagikan