Bareskrim Musnahkan 3,6 Ton Shabu Dari Timur Tengah dan Malaysia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 13 Juli 2021
Bareskrim Musnahkan 3,6 Ton Shabu Dari Timur Tengah dan Malaysia

Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,629 ton di lapangan PTIK Selasa (13/7) (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,629 ton di lapangan PTIK Selasa (13/7). Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Barang bukti itu didapatkan dari puluhan tersangka.

“Barang bukti narkotika jenis sabu atau methampetamin yang akan dimusnahkan dengan total berat 3,629 ton. Disita dari tersangka yang berjumlah 23 orang,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (13/7).

Baca Juga

Edhy Prabowo Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan KPK, Ini Hasilnya

Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sindikat narkoba dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia serta Indonesia. Jika dibiarkan beredar di masyarakat, dampaknya bisa mematikan dan mengancam generasi muda.

Rinciannya, narkotika jenis sabu 1,3 ton, jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari tujuh orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar. Kemudian, sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta. Sementara, sabu dengan berat 1,129 ton jaringan Malaysia-Indonesia yang disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta.

Ilustrasi sabu-sabu (ANT)

Krisno melanjutkan, agenda pemusnahan ini nantinya akan dilanjutkan di RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok serta RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Adapun 3,6 ton sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator bersuhu tinggi.

Baca Juga

Tekan Kasus Penyebaran COVID-19, Walkot Solo Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas

Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi," kata Ramadhan. (Knu)

#Bareskrim #Kabareskrim Polri #Narkoba #Kasus Narkoba #Bandar Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
BNN RI menindak 10 WNI positif narkoba usai tiba dari Bangkok. Mereka dikategorikan sebagai penyalah guna ringan dan diwajibkan rehabilitasi serta wajib lapor.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN
Indonesia
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
BNN menangkap dua turis Rusia di Bali terkait penyelundupan hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand. Terungkap melalui operasi controlled delivery bersama Bea Cukai.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
BNN Tangkap 2 Turis Rusia di Bali, Selundupkan 7,8 Kilogram Hashish dari Thailand
Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Bareskrim Geledah Perusahaan Ekspor Sawit, Terkait dengan Dugaan Under Invoicing
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Berita Foto
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Sekjen DPP IKM B Moulevey Rajo Mudo melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 26 Mei 2026
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Ikatan Keluarga Minang Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bentuk fisik kerusakan kabel yang ditemukan di lapangan tidak rapi.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Pastikan ‘Blackout’ di Sumatra bukan Sabotase, Bareskrim: Kerusakan Kabelnya Semrawut
Bagikan