Bareskrim Musnahkan 3,6 Ton Shabu Dari Timur Tengah dan Malaysia
Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,629 ton di lapangan PTIK Selasa (13/7) (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Bareskrim Polri memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 3,629 ton di lapangan PTIK Selasa (13/7). Pemusnahan sabu dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Barang bukti itu didapatkan dari puluhan tersangka.
“Barang bukti narkotika jenis sabu atau methampetamin yang akan dimusnahkan dengan total berat 3,629 ton. Disita dari tersangka yang berjumlah 23 orang,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar kepada wartawan, Selasa (13/7).
Baca Juga
Edhy Prabowo Jalani Rapid Test Sebelum Ditahan KPK, Ini Hasilnya
Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sindikat narkoba dari jaringan Timur Tengah dan Malaysia serta Indonesia. Jika dibiarkan beredar di masyarakat, dampaknya bisa mematikan dan mengancam generasi muda.
Rinciannya, narkotika jenis sabu 1,3 ton, jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari tujuh orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta-Makassar. Kemudian, sabu 1,2 ton jaringan Timur Tengah-Indonesia yang disita dari 10 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta. Sementara, sabu dengan berat 1,129 ton jaringan Malaysia-Indonesia yang disita dari 6 orang tersangka sindikat Aceh-Jakarta.
Krisno melanjutkan, agenda pemusnahan ini nantinya akan dilanjutkan di RS Korps Brimob Kelapa Dua Depok serta RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Adapun 3,6 ton sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat inserenator bersuhu tinggi.
Baca Juga
Tekan Kasus Penyebaran COVID-19, Walkot Solo Setuju Libur Akhir Tahun Dipangkas
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
"Tujuan pemusnahan ini bentuk transparansi kepada publik, kami undang BNN, pihak lapas dan tokoh agama hadir menyaksikan pemusnahan, tapi terbatas undangan yang hadir karena lagi suasana pandemi," kata Ramadhan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja