Bareskrim Mulai Selidiki Peretasan BSI
Ilustrasi. Sejumlah nasabah melakukan transaksi di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Syariah Indonesia (BSI) di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Minggu (14/5/2023). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc
MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyelidiki dugaan serangan siber yang menimpa layanan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Akibat serangan ini, sistem perbankan syariah tersebut bermasalah.
Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga:
Polri Belum Terima Laporan Resmi BSI Terkena Serangan Siber
"Tim Siber kita sudah turun bersama stakeholder lainnya di bawah kendali dan koordinasi BSSN untuk sama-sama melakukan langkah-langkah mitigasi sesuai tupoksi," ungkap Adi Vivid saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/5).
Menurut Adi Vivid, koordinasi ini untuk memulihan layanan BSI.
"Intinya (Bareskrim Polri dan BSSN) membantu pemulihan recovery sekaligus memulai proses penyelidikan," sambungnya.
Baca Juga:
DPR Desak Kementerian BUMN Lakukan Mitigasi Perlindungan Data Nasabah BSI
Sekadar informasi, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami serangan Siber yang diduga Ransomware Lockbit 3.0. Serangan ini disebut mengganggu sistem operasionalnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menampung informasi yang nantinya dikembangkan lebih lanjut untuk tahap penyelidikan.
"Secara keseluruhan informasi yang sudah ada saat ini tentu saja dikembangkan seluas-luasnya oleh pihak kepolisian, nanti menjadi bahan untuk diteliti dalam penyelidikan," ujar Sandi kepada wartawan, Rabu (17/5). (Knu)
Baca Juga:
BSI Duga Ada Serangan Siber Yang Bikin Layanan Lumpuh
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar