Bareskrim Koordinasi dengan Kemenpora Terkait Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh-Sumut
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa (Bareskrim Polri)
MerahPutih.com - Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) melaporkan dugaan penyelewengan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024 ke Bareskrim Polri.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenpora terkait dugaan penyelewengan tersebut.
"Koordinasi sudah dilakukan melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumut di Mabes Polri," katanya kepada wartawan, Rabu (11/9).
Arief belum merinci mengenai tindak lanjut Polri setelah melakukan koordinasi tersebut.
Baca juga:
Raih Emas di PON XXI, Pejudo Polri Langsung Diganjar ‘Tiket’ Sekolah Bintara
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkapkan rencana untuk melaporkan dugaan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan PON XXI tersebut ke Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri.
Dito menyebut bahwa terdapat indikasi penyelewengan dana dalam persiapan acara PON yang perlu ditindaklanjuti dengan pendampingan dari aparat penegak hukum.
Baca juga:
Venue PON XXI Aceh-Sumut Bermasalah, Legislator Minta Segera Dibenahi
“Hari ini kami proses resmi ke Kejaksaan dan Bareskrim terkait dugaan atau potensi penyelewengan penyelenggaraan PON XXI 2024 di daerah Sumut dan Aceh,” ungkap Menpora.
Menpora berharap, setelah laporan resmi dibuat, Kejaksaan dan Bareskrim dapat memberikan pendampingan secara intensif untuk memastikan pengusutan kasus dugaan penyelewengan berlangsung transparan dan tuntas.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar