Bareskrim Gencarkan Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Bareskrim Gencarkan Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun

Arsip - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian meningkatkan keamanan jelang pergantian tahun baru 2024. Salah satu yang menjadi perhatian yaitu peningkatan peredaran narkoba pada momen pergantian tahun baru.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menggelar razia di tempat hiburan untuk menekan peredaran narkotika menjelang pergantian tahun.

"Dalam rangka tahun baru ini, harus giat. Tahun depan sebentar lagi, kami mau razia semua tempat hiburan dan wajib hukumnya dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (22/11).

Baca Juga:

Pengelola Jalan Tol Diharapkan Berikan Diskon Saat Natal dan Tahun Baru

Mukti menjelaskan, peredaran narkoba biasanya meningkat pada momen pergantian tahun baru. Apalagi, saat ini banyak jenis narkoba baru yang diproduksi.

"Ya, di mana-mana kan tahun baru banyak barang (narkoba) masuk. Contohnya ada Cladistlab (Clandestine Lab), ada ‘keripik pisang’, ini kan fenomena tahun baru," tuturnya.

Menurut Mukti, patroli razia narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

"Bukan hanya di Jakarta, (tetapi juga) se-Indonesia kami razia. Kalau perlu saya kirim tim ke sana," terangnya.

Polisi terbaru menangkap bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.

Dia merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam Kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan.

"Bandarnya juga sudah ditangkap di daerah Jakarta," ujar Mukti.

Baca Juga:

75 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

"Ya kami kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.

Kasus ini bermula ketika polisi dan tim Bea Cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.

Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam. (Knu)

Baca Juga:

KAI Ungkap Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia

#Bareskrim #Narkoba #Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Bagikan