Bareskrim Gencarkan Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Bareskrim Gencarkan Razia Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun

Arsip - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Hendri Sukma Indrawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian meningkatkan keamanan jelang pergantian tahun baru 2024. Salah satu yang menjadi perhatian yaitu peningkatan peredaran narkoba pada momen pergantian tahun baru.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menggelar razia di tempat hiburan untuk menekan peredaran narkotika menjelang pergantian tahun.

"Dalam rangka tahun baru ini, harus giat. Tahun depan sebentar lagi, kami mau razia semua tempat hiburan dan wajib hukumnya dirazia, supaya peredaran narkotika bisa ditekan," ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Jakarta, Rabu (22/11).

Baca Juga:

Pengelola Jalan Tol Diharapkan Berikan Diskon Saat Natal dan Tahun Baru

Mukti menjelaskan, peredaran narkoba biasanya meningkat pada momen pergantian tahun baru. Apalagi, saat ini banyak jenis narkoba baru yang diproduksi.

"Ya, di mana-mana kan tahun baru banyak barang (narkoba) masuk. Contohnya ada Cladistlab (Clandestine Lab), ada ‘keripik pisang’, ini kan fenomena tahun baru," tuturnya.

Menurut Mukti, patroli razia narkoba tidak hanya dilakukan di kota-kota besar, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.

"Bukan hanya di Jakarta, (tetapi juga) se-Indonesia kami razia. Kalau perlu saya kirim tim ke sana," terangnya.

Polisi terbaru menangkap bandar narkoba berinisial D yang memasok ekstasi dan happy five ke kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan ditangkap Bareskrim Polri.

Dia merupakan penjual ekstasi yang ditemukan dalam Kafe KLOUD Sky Dining, Senopati, Jakarta Selatan.

"Bandarnya juga sudah ditangkap di daerah Jakarta," ujar Mukti.

Baca Juga:

75 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Namun, Mukti tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan bandar narkotika itu dan memerlukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

"Ya kami kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.

Kasus ini bermula ketika polisi dan tim Bea Cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11), dengan pengunjung dari salah satu kafe itu ditemukan sejumlah narkotika, seperti ekstasi dan happy five.

Dari hasil razia tersebut, polisi menangkap dua wanita karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O, yang kemudian ditangkap pada Minggu (19/11) malam. (Knu)

Baca Juga:

KAI Ungkap Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia

#Bareskrim #Narkoba #Tahun Baru
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Dalam beberapa bulan terakhir, bentuk narkotika tersebut muncul dalam sejumlah pengungkapan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Kepala BNN Ungkap Tren Narkotika Cair, Menyaru Vape
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar dugaan industri rumahan produksi etomidate di Jakarta Selatan. Seorang WN Malaysia berinisial LYL ditangkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Polda Metro Bongkar Dugaan Industri Rumahan Produksi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Pengungkapan bermula ketika Tim Subdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Dari Pasuruan ke Medan, Bareskrim Bongkar Jaringan Ganja Lintas Pulau yang Dikendalikan Napi
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Wisnu Cipto - Jumat, 28 Agustus 2026
Terciduk Kasus Narkoba Lagi, Aktor Revaldo Kenal Bandar di Tempat Rehab
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Bagikan