Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
Bareskrim Bongkar Pabrik Narkoba Berkedok EO di Malang

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur (Humas Polri)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba di Kota Malang, Jawa Timur. Rumah tersebut dijadikan lab rahasia (clandestine laboratory) ganja sintetis, ekstasi, dan xanax.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebutkan pengungkapan lab narkoba rahasia ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya di apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat transit ganja sintetis.

Awalnya, polisi menangkap tersangka RR dan IR yang mengirimkan paket berisi tembakau sintetis melalui jasa ekspedisi di apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).

Kemudian penyidik melakukan pengungkapan gudang transit yang berada di Tower Jasmine dan Tower Ebony Apartemen Kalibata City. Disana ditemukan barang bukti berupa tembakau sinte dalam penguasaan tersangka HA. Dari lokasi tersebut, disita 23,7 Kg dan 394 gram bahan baku tembakau sintetis.

Baca juga:

Pengungkapan Kasus Narkoba Artis Virgoun Tambunan di Polres Jakbar

“Rupanya, bahan baku tersebut dikirim dari Kota Malang,” kata Wahyu Widada di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7).

Polisi lantas melakukan pengembangan menuju kawasan Gadingkasri, Klojen, Malang. Disana, polisi menangkap lima orang yakni FP (21), DA (24), AR (21), YC (23), SS (28).

“Di lokasi, kami menemukan sejumlah peralatan untuk membuat ganja sintetis, ekstasi, dan xanax,” jelas Wahyu.

Adapun, total barang bukti yang disita adalah 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis), 25 ribu butir pil Xanax, 25 ribu butir pil ekstasi, dan 40 Kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.

Polisi juga menemukan alat penyaring yang dilengkapi dengan pompa vakum, benzil, metil keton (BMK), atau Penil-2-Propanon (P2P), Pipironil metil keton (PMK), atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, Katrium borohidrid, Aseton, Methanol, Asam Klorida, tepung perekat.

“Pabrik ini beroperasi selama dua bulan dan menghasilkan empat ribu butir ekstasi per hari,”ujar Wahyu.

Baca juga:

Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Musisi Virgoun

Modus operandi para pelaku, mereka menyewa rumah dengan alibi sebagai kantor EO (Event Organizer) untuk mengelabui petugas dan masyarakat setempat.

“Sementara proses pembuatan narkoba dikendalikan dari jarak jauh melalui aplikasi video conference oleh WNA yang masih dalam pengejaran,” tambah Wahyu

Hasil pemeriksaan, para pelaku memasarkan narkoba secara online melalui e-commerce dan media sosial Instagram, serta mendistribusikannya melalui jasa ekspedisi.

“Dari seluruh barang bukti yang disita, kami perkirakan bisa menyelamatkan 5,35 juta jiwa,” kata Komjen Wahyu Widada.

Para pelaku dikenakan Pasal 113 ayat (2) subsider pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2), juncto 132 ayat (2) Undang–Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

#Narkoba #Pabrik Narkoba
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Indonesia
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Tersangka membawa kokain dari Barcelona ke Bali dengan upah sebesar Rp 320 juta yang dijanjikan seorang berinisial PB.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta
Indonesia
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Perempuan itu nekat memasukkan kokain ke dalam dildo atau sex toys yang dipakainya untuk mengecoh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Rokok elektronik (vape) mengandung etomidate dapat membuat penggunaannya menjadi seperti zombie
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Ribuan Vape Zombie Masuk Indonesia, Diselundupkan dari Malaysia dan Singapura
Bagikan