Besok Bareskrim Periksa Hary Tanoe Sebagai Tersangka SMS Kaleng
Hary Tanoesoedibjo (kanan) menaiki mobil seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/6). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Bareskrim Polri mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka kasus "SMS Kaleng" terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Yulianto.
"Rencana tanggal 4 akan dipanggil untuk diminta keterangan di Dittipidsiber," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/7).
Hingga kini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum mendapat kepastian apakah Hary Tanoe akan memenuhi panggilan penyidik. Penyidik punya prosedur dalam melakukan pemanggilan seseorang sebagai tersangka.
"Panggilan pertama kemudian panggilan kedua. Kalau panggilan ketiga tidak (hadir), ada surat perintah membawa," kata Setyo.
Sebelumnya, Hary Tanoe dilaporkan Yulianto, Kasubdit Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), ke Bareskrim Polri karena dinilai melakukan ancaman melalui SMS. SMS itu dikirim Hary Tanoe tahun lalu.
Isi SMS Hary Tanoe ke Yulianto: 'Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.'
Awalnya, Yulianto mengabaikan pesan itu. Namun pada 7 Januari dan 9 Januari 2016, Yulianto kembali mendapat melalui WhatsApp.
Isi pesannya sama, hanya ditambahkan, 'Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.' (Ayp)
Baca juga berita terkait, berikut ini: Penaruh Tas Mencurigakan di Depan ITC Depok Tak Berjenggot
Bagikan
Berita Terkait
KPK Cegah Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Kubu AMIN Minta Stasiun TV Milik Ketum Perindo Tak Mendominasi saat Debat Ketiga
Kakak Hary Tanoesoedibjo Bungkam Usai Diperiksa KPK
Kakak Hary Tanoesoedibjo Mangkir dari Panggilan KPK
KPK Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Bansos
Kubu Ganjar Sebut Koalisi Gemuk Prabowo Tak Jaminan Menang
Hasto Klaim Parpol dan Relawan Kompak Menangkan Ganjar Pranowo
HT Beserta Istri dan Kelima Anaknya Maju Caleg DPR RI 2024