Bareskrim Bekuk Bandar Mushroom di Bandung
Pelaku pengedar narkoba EH alias Eddy Chan dan barang bukti magic mushroom di rumahnya. (Istimewa)
MerahPutih.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk bandar narkoba jenis magic mushroom berinisial EH alias Eddy Chan pada Rabu (25/10), sekitar pukul 10.30 WIB, di rumahnya, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Eko Daniyanto mengatakan pelaku EH alias Eddy Chan memperjualbelikan magic mushroom dengan cara online.
"Tersangka menggunakan Ekspedisi JNE untuk pengiriman pemesan pemesan via online," ujar Eko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/10).
Penangkapan dilakukan setelah Tim NIC Bareskrim Polri melakukan under cover buy via online shop. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.
Dari rumah tersangka, diamankan barang bukti berupa bahan mentah pembuat magic mushroom dan 7 plastik bahan matang yang siap edar. Tersangka dan barang bukti lalu diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk diproses.
"Total BB mashroom matang yang diamankan seberat 47, 4 kg dan BB mentah 4 kg," jelas Eko.
Barang bukti yang disita yaitu puluhan kg mushroom, 1 termos bahan mentah berat bruto 4 kg, timbangan, alat pres, 2 buah HP, 2 buku tabungan BCA, dan 1 KTP. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Pernah Dapat Grasi Presiden, Big Bos Narkoba Ini Akhirnya Meninggal
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Sosok dan Sepak Terjang Dewi Astutik, Mantan TKI yang Jadi Otak Peredaran Narkoba Asia Tenggara
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
BNN Buka-bukaan Soal Ancaman Narkotika di Lingkungan Kampus, Mahasiswa Diminta Waspada
BNN dan Polda Metro Jaya Didorong Perkuat Pengetatan Jalur Udara dan Tempat Hiburan Malam, Target Utama Sindikat Narkoba