Barang Bukti Belum Kuat, Polisi Sindir Laporan Gepak

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 06 Oktober 2017
Barang Bukti Belum Kuat, Polisi Sindir Laporan Gepak

Nikita Mirzani (Foto: Instagram)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) terhadap artis Nikita Mirzani ke Polda Metro belum bisa diproses.

Laporan tersebut terkait ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang diduga dilakukan oleh artis Nikita Mirzani di akun twitternya.

"Kalau kemarin tentunya kurang, konsultasi penyidik, begitu print out, berkas dan lain-lain kan perlu," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Argo menilai, pelaporan yang dilakukan Gepak terhadap artis seksi itu dinilai tidak memiliki bukti kuat. Maka dari itu, polisi meminta mereka untuk mencari alat bukti yang lebih kuat.

"Jadi gini, orang lapor boleh, silahkan, tapi bawa apa? Berkasanya laporan apa? Misal pemalsuan, datang bawa aslinya dong, jangan polisi disuruh cari aslinya, kalo datang bawa alat bukti laporan," bebernya.

Argo mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi jika ada masyarakat yang langsung melapor ke Polisi terkait tindak kejahatan yang marak terjadi. Namun, menurutnya dalam laporan itu harus ada alat bukit yang kuat terkait kasus yang bakal dilaporkan agar tidak terkesan sepihak.

"Ada namanya konseling, kira-kita mau dilakukan apa, kalo syarat barbuk kurang pasti kita sampaikan, ini kurang begini, lengkapi dulu, kalo lengkap baru datang lagi," tandasnya (Asp)

Baca juga berita terkait pelaporan Gepak atas kasus Nikita Mirzani di: Meski Telah Dikonfirmasi, Gepak Tetap Polisikan Nikita Mirzani

#Nikita Mirzani #Jenderal Gatot Nurmantyo #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Kasus ini mencuat setelah Nikita mengancam Reza Gladys untuk membayar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut terkait produk skincare yang belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Indonesia
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Pengadilan juga menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Putusan Sela Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Kasus Peras Bos Skincare Rp 4 M Lanjut
Indonesia
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Dakwaan JPU menyebutkan Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) membayar Rp 4 miliar untuk uang tutup mulut.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan
Indonesia
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Kubu Vadel menyinggung kondisi Nikita Mirzani yang kini juga terjerat kasus pidana.
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Sudah Masuk Bui, Vadel Masih Coba Tawarkan Berdamai ke Nikita Mirzani
Indonesia
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Penahanan Vadel terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6), sekaligus menjadi batas waktu kejaksaan melimpahkan dakwaan
Wisnu Cipto - Selasa, 03 Juni 2025
Jaksa Jebloskan Vadel Badjideh Eks Pacar Anak Nikita Mirzani ke Rutan Cipinang
Indonesia
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Artis ??????Nikita Mirzani akan segera duduk di kursi penyakitan ruang pengadilan
Wisnu Cipto - Senin, 02 Juni 2025
Berkas Dinyatakan P21, Kasus Nikita Mirzani Segera Masuk Persidangan
Indonesia
Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara
Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ditahan atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Nikita Mirzani Dipenjara 20 Hari ke Depan, Penyidik Klaim Sudah Lakukan Gelar Perkara
Indonesia
Ditahan Polisi, Nikita Mirzani dan Asistennya Umbar Senyum
Artis Nikita Mirzani dan asistennya IM ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3) petang.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Maret 2025
Ditahan Polisi, Nikita Mirzani dan Asistennya Umbar Senyum
Indonesia
Tersangka Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar
Nikita Mirzani telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Maret 2025
Tersangka Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan di Polda Terkait Kasus Pemerasan Rp 4 Miliar
Indonesia
Polisi Akan Periksa Artis Nikita Mirzani sebagai Tersangka Dugaan Pengancaman pada Awal Maret
Selain Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya juga menetapkan asistennya IM sebagai tersangka.
Frengky Aruan - Jumat, 21 Februari 2025
Polisi Akan Periksa Artis Nikita Mirzani sebagai Tersangka Dugaan Pengancaman pada Awal Maret
Bagikan