Banyak WNI Jadi Korban Eksploitasi Penipuan Daring, Sindikat TPPO Harus Harus Disikat


Calon pekerja migran Indonesia ilegal saat diamankan petugas gabung TNI di Pantai Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (6/3/2023). ANTARA/HO-Lanal Dumai
MerahPutih.com - Pemerintah melansir dalam kasus eksploitasi penipuan daring di Myawaddy terdapat 554 WNI yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan telah berhasil dievakuasi dan diselamatkan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta jajaran TNI/Polri dan Kejaksaan untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh terhadap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
"Upaya hukum terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan tindak perdagangan orang in akan terus kita buru. Hasil assessmen ini sangat penting dan menentukan langkah tindak lanjut penegakan tidak pidana perdagangan orang yang nanti akan ditangani oleh Polri," ucap Budi di Tangerang, Selasa (18/3).
Pemberantasan terhadap jaringan TPPO ini merupakan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan WNI yang selama ini menjadi korban penipuan daring atau online scam.
Baca juga:
Aksi Bejat Kapolres Non-Aktif Ngada Bisa Masuk Kategori Baru Kejahatan TPPO
"Upaya ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keselamatan seluruh warga negaranya dimanapun mereka ada, oleh karenanya pemerintah terus berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri," ujarnya.
Menko Polkam menjelaskan, melalui proses asesmen pihak penyidik Polri dapat melakukan investigasi mendalam terhadap modus-modus para pelaku dalam merekrut korbanya untuk dijadikan oprator judi online di negara tujuan.
"Jadi nanti dari para korban yang berhasil diselamatkan ini bisa memeriksa, mana pelaku dan mana sebagai korban, karena ternyata WNI yang dievakuasi ini ada sebagai pelaku juga," katanya.
Ke depan, lanjut Budi, pihaknya meminta agar seluruh instansi dan lembaga terkait untuk bisa memperkuat pengawasan dalam perekrutan tenaga kerja ke luar negeri. Hal ini dilakukan sebagai upaya antisipasi dalam penekanan angka korban TPPO bagi WNI di Indonesia. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja

Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia

Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan

Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang

Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta

Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri

Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB

Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai

Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China

Penipu dari Serial Netflix ‘Tindler Swindler’ Ditangkap di Georgia
