Banyak Pertanyaan Kapan Pergantian Panglima TNI, Ini Jawaban DPR

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 15 November 2017
Banyak Pertanyaan Kapan Pergantian Panglima TNI, Ini Jawaban DPR

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin (kanan) saat diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin menegaskan bahwa pergantian Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Pergantian bisa dilakukan menjelang Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pensiun atau menunggu pensiun. Hal itu tidak diatur dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Kami banyak ditanya orang kapan pergantian Panglima TNI. Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa pergantian Panglima TNI adalah hak prerogrtif Presiden,” kata TB Hasanuddin, dalam siaran pers yang diterima MerahPutih.com, Rabu (15/11).

Terkait dengan adanya permintaan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Presiden Jokowi untuk segera mengganti Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan alasan memberikan keleluasaan bagi DPR untuk mencermati dan memeriksa profil kandidat, menurut TB Hasanuddin, alasan itu cukup masuk akal.

"Selain soal waktu dalam memproses penyeleksian Panglima TNI yang baru, Presiden juga dapat mempertimbangkan kesiapan Panglima TNI yang baru untuk bersinerji dengan Polri dalam pengamanan Pilkada serentak 2018," imbaunya.

Dalam proses pergantian Panglima TNI, TB Hasanuddin menjelaskan, nantinya Presiden hanya akan mengirim satu nama yang kemudian diserahkan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan.

“Prosedur penggantian Panglima TNI, presiden nanti mengirim satu nama saja. Lalu diproses di Komisi I DPR, fit and proper test, apakah DPR menyetujui atau tidak. Kalau menyetujui, ya dilanjutkan. Kalau tidak menyetujui, presiden mengirim satu nama lagi, sampai kemudian disetujui DPR,” paparnya.

Syarat menjadi Panglima TNI, lanjut TB Hasanuddin, yakni harus perwira aktif. Hal itu juga dipertegas melalui Pasal 13 ayat 4 Undang-undang (UU) TNI yang menyebutkan, bahwa Panglima TNI dapat dijabat secara bergiliran oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

“Mereka yang pernah menjabat Kepala Staf atau sedang menjabat dan masih aktif, bisa dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” ungkap dia.

Kemudian, kata TB Hasanuddin, di dalam UU TNI dinyatakan dapat digilir.Mengapa dapat bergilir, dimaksudkan sebagai bentuk keadilan bahwa semua angkatan itu memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi Panglima TNI.

“Sekarang ini Angkatan Darat, sebelumnya Angkatan Darat juga. Kemudian sebelumnya dari Angkatan Laut. Jadi, kalau dilihat seperti itu, supaya adil ya Angkatan Udara. Tapi, kembali lagi, ini kan hak preogratif Presiden, jadi biar presiden yang memutuskan,” pungkas TB Hasanuddin.

Sebagaimana diketahui, Jenderal TNI AD, Gatot Nurmantyo sendiri menjabat sebagai panglima TNI sejak 8 Juli 2015, dan akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang. (Pon)

#Panglima TNI #TB Hasanudin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 19 Mei 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Perkembangan Dinamika Geopolitik Global
Indonesia
Bahaya Multitafsir Perpres Ekstremisme, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bungkam Kritik Politik
Poin mengenai perbedaan pandangan politik juga menjadi perhatian serius karena berisiko membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Bahaya Multitafsir Perpres Ekstremisme, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Bungkam Kritik Politik
Indonesia
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Dinamika strategi pertahanan negara yang baru tetap harus mengakar pada dua prinsip tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulkan Mantan Panglima TNI, Menhan Sjafrie Yakinkan Soal Prinsif Kepentingan Nasional
Indonesia
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Komisi I DPR menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghidupkan jabatan Kaster. Tegaskan kebijakan ini bukan kembalinya dwifungsi ABRI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Jabatan Kaster, DPR Tegaskan Bukan Dwifungsi ABRI
Indonesia
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Status siaga 1 TNI diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan konflik Timur Tengah. Antisipasi ancaman siber, infiltrasi informasi, dan dinamika geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
TNI Siaga 1 di Tengah Konflik Timur Tengah, DPR: Antisipasi Ancaman Siber hingga Infiltrasi Informasi
Indonesia
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Status siaga 1 diterapkan untuk memeriksa kesiapan TNI dalam menghadapi situasi darurat.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Terapkan Status Siaga 1 untuk Semua Tentara, Panglima TNI: Hal Biasa untuk Menguji Kesiapsiagaan Prajurit
Indonesia
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Penetapan status siaga 1 oleh Panglima TNI merupakan hal wajar sebagai langkah antisipasi dari meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Maret 2026
TNI Terapkan Siaga 1, DPR: Bukan Berarti Indonesia dalam Kondisi Darurat
Indonesia
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Try berhasil menapaki berbagai posisi strategis hingga mencapai puncak kepemimpinan militer dan politik nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 02 Maret 2026
Try Sutrisno Dari Penumpasan PRRI Tahun 1957, Ajudan, Panglima ABRI ke Wakil Presiden Ke-6
Olahraga
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
“Kebijakan dari Mabes TNI bahwa kita merekrut khusus, saya sudah merekrut khusus dari sipil yang punya kemampuan olahraga dijadikan militer," kata Panglima TNI Jenderal Agus.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Bagikan