Banyak Pelamar Belum Lengkap Administrasi, Pansel Perpanjang Pendaftaran Capim KPK


Ketua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Selasa (23/6). (Foto: Antara)
MerahPutih Nasional - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK, hari ini, Selasa (23/6), mengungumkan perpanjangan waktu pendaftaran calon pimpinan. KPK memberi batas waktu pendaftaran hingga 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB.
Ketua Pansel Destry Damayanti menyatakan, seperti disitat laman Setneg.go.id, ada dua alasan perubahan jadwal ini. Pertama, belum lengkapnya administrasi pelamar. Kedua, masukan masyarakat.
Destry menjelaskan, hingga saat ini baru 50 persen pelamar yang melengkapi administrasinya. Dengan demikian, Pansel akan membuka waktu bagi pelamar yang belum melengkapi administrasi, seperti legalisasi ijazah dan surat-surat lainnya dan juga untuk penulisan makalah.
Sementara masukan masyarakat, Destry menjelaskan, Pansel menerima saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) di 10 daerah. Selain itu, masukan langsung dari berbagai pihak.
Destry menjelaskan, pendaftar capim telah mencapai 234 orang. “Berdasaarkan data hingga saat ini, kebanyakan berprofesi sebagai Advokat, kemudian PNS termasuk pegawai BPK dan Akademisi (Dosen)," ungkap Destry. (fre)
Baca Juga:
Pansel Calon Pimpinan KPK Singgah di Pontianak
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Temui Jokowi di Lanud Halim, Pansel Serahkan 10 Nama Capim & Dewas KPK

Eks Penyidik Minta Pansel KPK Tak Pilih Capim Titipan

Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Tinggal 4 Hari, Minim Pendaftar Perempuan

Pansel Sadar Tidak Mudah Seleksi Capim dan Dewas KPK

Begini Tugas Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

Istana Sebut Pansel Capim dan Dewas KPK Punya 'Concern' Pada Pemberantasan Korupsi

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Jokowi Terus Godok Nama Anggota Pansel Capim dan Dewas KPK

Pansel KPK Bakal Diumumkan Bulan Ini
