Pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Tinggal 4 Hari, Minim Pendaftar Perempuan

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
Merahputih.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan jika pendaftar dari kalangan perempuan sangat minim.
Anggota Pansel KPK Rezki Sri Wibowo mengatakan, pendaftar calon pimpinan lembaga antirasuah hingga saat ini sangat minim atau hanya satu orang dari 79 orang yang telah mendaftar.
"Kami sangat menyayangkan karena pendaftar dari kaum perempuan ini masih sangat kurang. Padahal aktivis perempuan tidak sedikit di Indonesia," ujar Rezki dikutip Antara, Kamis (11/7).
Baca juga:
Rezki Sri Wibowo mengatakan Indonesia tidak kekurangan aktivis perempuan yang punya latar belakang dan visi pemberantasan korupsi yang baik untuk kemajuan bangsa.
Karena itu, pihaknya mendorong para aktivis ataupun pegiat antikorupsi dari kalangan perempuan untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan dan membangun kualitas penegakan hukum yang lebih baik lagi.
Sebelumnya, pendaftaran capim dan calon dewas KPK dibuka selama 20 hari, yaitu pada 26 Juni hingga 15 Juli 2024. Artinya masa pendaftaran hanya tinggal 4 hari lagi.
Baca juga:
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke DPR RI.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
