Istana Sebut Pansel Capim dan Dewas KPK Punya 'Concern' Pada Pemberantasan Korupsi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 20 Mei 2024
Istana Sebut Pansel Capim dan Dewas KPK Punya 'Concern' Pada Pemberantasan Korupsi

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Nama-nama calon anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam proses penggodokan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi menghormati harapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembentukan Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK. Dalam menetapkan sembilan anggota Pansel calon pimpinan dan Dewas KPK, Jokowi berpegang pada koridor peraturan perundang-undangan.

"Selain itu, seperti yang telah ditegaskan oleh Bapak Presiden, anggota Pansel KPK yang akan dipilih adalah tokoh-tokoh yang baik yang memiliki integritas dan yang memiliki concern pada pemberantasan korupsi," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Minggu (19/5).

Baca juga:

Muhammadiyah Ingatkan Jokowi Soal Pansel KPK

Selain itu, kata dia, Presiden juga memastikan pembentukan dan penetapan anggota Pansel KPK 2024 bertujuan untuk memperkuat KPK dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK sendiri mengharapkan anggota Pansel calon pimpinan KPK harus memahami tantangan pemberantasan korupsi agar bisa memilih pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik dalam tugas memberantas korupsi dan memimpin KPK.

"Pansel calon pimpinan KPK tentunya harus memahami problem dan tantangan pemberantasan korupsi ke depan dan bekerja secara independen serta objektif dalam memilih para calon pimpinan dan dewas," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca juga:

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

KPK juga mengharapkan pimpinan dan dewas terpilih nantinya optimal melaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang sejalan dengan visi dan misi Indonesia Emas 2045, yakni mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berbudaya antikorupsi.

Diketahui bahwa masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK akan berakhir pada Desember 2024. Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk pansel untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.

Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

#KPK #Dewas KPK #Pansel KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Penyidik Rossa dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan enggan memanggil Gubernur Sumut Bobby Nasution, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Bagikan