Banyak Hakim dan Panitera Ditangkap KPK, MA Keluarkan Ancaman Keras!

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 08 September 2017
Banyak Hakim dan Panitera Ditangkap KPK, MA Keluarkan Ancaman Keras!

Ketua Muda Pengawasan MA Hakim Agung Sunarto (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat menunjukkan bukti penangkapan Hakim Bengkulu. (MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) mengancaman akan membinasakan para hakim dan panitera yang terus menerus menyalahi aturan dan kode etik profesi. Ancaman dikeluarkan setelah beberapa hakim dan panitera terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau nggak bisa dibina, binasakan saja karirnya. Nggak ada untungnya kalau memang ada keinginan (berubah) dari aparatur MA dan pengadilan. MA tidak pernah main-main," tegas Ketua Muda Pengawasan MA Hakim Agung Sunarto saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9) malam.

Sunarto mengatakan, berhasilnya OTT KPK terhadap hakim dan panitera di PN Bengkulu berkat kerja tim MA yang dididik KPK. Kata dia, informasi yang diterima oleh timnya langsung diteruskan ke lembaga antirasuah tersebut.

“Kami komitmen informasi (tentang korupsi dan suap) akan diteruskan ke KPK. Karena kami tidak punya sarana dan prasarana memadai untuk penangkapan," ucapnya.

‎Sunarto mengklaim bahwa pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada seluruh jajarannya agar tidak terbuai untuk melakukan jual beli hukum. Namun, nyatanya fakta di lapangan berkata lain.

Karenanya, ia pun berterima kasih atas tindakan KPK yang kembali melakukan OTT untuk melakukan pembersihan di lembaga peradilan Indonesia. "Kami tidak hanya penindakan tapi juga pembinaan secara berkesinambungan baik oleh pimpinan MA, eselon I, sampai atasan langsung. Tapi terjadi seperti ini, prinsip kami tidak ada toleransi terhadap pelangga‎ran," tutupnya.

‎Diketahui Hakim dan panitera PN Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh KPK ialah Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan.

Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp125 juta dari Syuhadatul Islamy selaku kerabat terdakwa Wilson.

Uang itu diduga sebagai pelicin untuk meringankan vonis Wilson yang menjadi terdakwa dalam kasus perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu‎.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1. (Pon)

#Ott Kpk # Mahkamah Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melaporkan penolakan gratifikasi amplop Bupati Kuansing ke KPK setelah OTT. Kasus terkait suap jabatan dan pelepasan kawasan hutan.
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing Setelah OTT KPK
Indonesia
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Anggota Komisi II DPR RI menyoroti perlunya pembenahan mentalitas aparatur negara.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
OTT KPK Jerat 2 Bupati Beruntun, PDIP: Bukti Pencegahan Korupsi Masih Lemah
Indonesia
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Sebagai informasi, sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, KPK telah melakukan OTT terhadap sembilan kepala daerah.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Marak OTT Kepala Daerah, IM57+ Institute: Motif Tidak Hanya Perkaya Diri
Indonesia
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengembalikan amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing 17 hari sebelum OTT KPK. Proses pengembalian dilakukan resmi di Polres Kuansing dengan tanda terima bermeterai.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop Bupati Kuansing 17 Hari Sebelum OTT
Indonesia
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin. Uang diduga terkait suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim. Tujuh orang diamankan, status masih terperiksa.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di OTT Bupati Langkat, Diduga Duit Suap Proyek
Indonesia
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
KPK membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan setelah OTT. Uang ratusan juta rupiah disita terkait dugaan suap proyek di Langkat.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Di Polres Medan Cuma Awalan, KPK Korek Habis Bupati Langkat Begitu Tiba di Jakarta
Indonesia
Ajudan Menhut Dapat Amplop Dari Bupati Kuantan Singingi, Ini Kata Menhut Raja Juli
Pada hari Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 14.57, tepatnya 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan Menhut telah mengembalikan amplop putih kepada Bupati Kuansing yang dilengkapi foto dan tanda terima.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Ajudan Menhut Dapat Amplop Dari Bupati Kuantan Singingi, Ini Kata Menhut Raja Juli
Indonesia
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dicokok di rumah pribadinya di Medan, bukan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Tepis Isu Bupati Langkat Dicokok Saat Puncak Acara HUT APKASI
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bagikan