Banyak Hakim dan Panitera Ditangkap KPK, MA Keluarkan Ancaman Keras!

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 08 September 2017
Banyak Hakim dan Panitera Ditangkap KPK, MA Keluarkan Ancaman Keras!

Ketua Muda Pengawasan MA Hakim Agung Sunarto (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat menunjukkan bukti penangkapan Hakim Bengkulu. (MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Agung (MA) mengancaman akan membinasakan para hakim dan panitera yang terus menerus menyalahi aturan dan kode etik profesi. Ancaman dikeluarkan setelah beberapa hakim dan panitera terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau nggak bisa dibina, binasakan saja karirnya. Nggak ada untungnya kalau memang ada keinginan (berubah) dari aparatur MA dan pengadilan. MA tidak pernah main-main," tegas Ketua Muda Pengawasan MA Hakim Agung Sunarto saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9) malam.

Sunarto mengatakan, berhasilnya OTT KPK terhadap hakim dan panitera di PN Bengkulu berkat kerja tim MA yang dididik KPK. Kata dia, informasi yang diterima oleh timnya langsung diteruskan ke lembaga antirasuah tersebut.

“Kami komitmen informasi (tentang korupsi dan suap) akan diteruskan ke KPK. Karena kami tidak punya sarana dan prasarana memadai untuk penangkapan," ucapnya.

‎Sunarto mengklaim bahwa pihaknya selalu memberikan pembinaan kepada seluruh jajarannya agar tidak terbuai untuk melakukan jual beli hukum. Namun, nyatanya fakta di lapangan berkata lain.

Karenanya, ia pun berterima kasih atas tindakan KPK yang kembali melakukan OTT untuk melakukan pembersihan di lembaga peradilan Indonesia. "Kami tidak hanya penindakan tapi juga pembinaan secara berkesinambungan baik oleh pimpinan MA, eselon I, sampai atasan langsung. Tapi terjadi seperti ini, prinsip kami tidak ada toleransi terhadap pelangga‎ran," tutupnya.

‎Diketahui Hakim dan panitera PN Bengkulu yang ditetapkan tersangka oleh KPK ialah Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan.

Keduanya diduga menerima suap sebesar Rp125 juta dari Syuhadatul Islamy selaku kerabat terdakwa Wilson.

Uang itu diduga sebagai pelicin untuk meringankan vonis Wilson yang menjadi terdakwa dalam kasus perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu‎.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1. (Pon)

#Ott Kpk # Mahkamah Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 20 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 21 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 56 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - 2 jam, 41 menit lalu
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
MAKI mendorong Menkeu Purbaya segera melakukan pembersihan di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Anak Buahnya Kena OTT KPK, Menkeu Purbaya Tak Bisa Lagi Ngeles Desakan Bersih-Bersih
Bagikan