Banyak Diskon, Hasil Survei BI Catat Penjualan Eceran Meningkat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Mei 2021
Banyak Diskon, Hasil Survei BI Catat Penjualan Eceran Meningkat

Pengunjung pusat belanja. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) Bank Indonesia mengindikasikan peningkatan kinerja penjualan eceran secara bulanan pada Maret 2021 dibandingkan bulan sebelumnya.

Tercatat, Indeks Penjualan Riil (IPR) Maret 2021 tumbuh 6,1 persen (mtm) meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar minus 2,7 persen (mtm).

Baca Juga:

H-4 Lebaran, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Alami Kenaikan

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono memaparkan, responden menyampaikan peningkatan penjualan eceran tersebut sejalan dengan permintaan masyarakat yang menguat menjelang Ramadan, disertai kondisi musim dan cuaca yang mendukung.

"Peningkatan penjualan eceran terjadi pada seluruh kelompok," ujarnya dalam keteranganya, Selasa (11/5).

Peningkatan tercatat pada subkelompok sandang yang naik dari minus 8,7 persen menjadi 8,4 persen (mtm). Kemudian kelompok barang budaya dan rekreasi naik dari minus 8,6 persen menjadi 2,5 persen (mtm) serta kelompok bahan bakar kendaraan bermotor yang pada Maret mencapai 8,1 persen (mtm) dari sebelumnya minus 2,0 persen.

Erwin mengatakan, berdasarkan hasil SPE, responden memprakirakan peningkatan kinerja penjualan eceran berlanjut hingga April 2021. Hal itu tercermin dari IPR April 2021 yang diprakirakan tumbuh 11,4 persen (mtm).

"Ini sejalan dengan daya beli masyarakat yang meningkat saat Ramadaan, keadaan musim dan cuaca yang mendukung serta banyaknya program diskon,” ujarnya.

Sebagian besar kelompok diprakirakan mengalami peningkatan penjualan terutama pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, peralatan informasi dan komunikasi, serta barang lainnya.

Pasar Tanah Abang. (Foto: Antara)
Pasar Tanah Abang. (Foto: Antara)

Peningkatan diprakirakan terjadi pada seluruh kelompok komoditas, terutama kelompok baran lainnya khususnya subkelompok sandang, kelompok bahan bakar kendaraan bermotor, serta kelompok makanan, minuman dan tembakau.

Secara tahunan, penjualan eceran diprakirakan meningkat sebesar 9,8 persen (yoy) dari sebelumnya minus 14,6 persen (yoy). Dari sisi harga, responden memprakirakan tekanan inflasi pada 3 dan 6 bulan mendatang yakni Juni dan September 2021 diprakirakan menurun.

Indeks Ekspektasi Harga Umum (IEH) 3 bulan yang akan datang yakni Juni sebesar 141,4, turun dari 156,4 pada bulan sebelumnya, diprakirakan karena kecukupan persediaan barang diiringi dengan distribusi barang yang lancar.

Sementara, IEH 6 bulan yang akan datang yakni pada September sebesar 134,9, lebih rendah dari 141,7 pada bulan sebelumnya, dipengaruhi oleh distribusi barang yang lancar dan pasokan yang cukup. (*)

Baca Juga:

Selama Pandemi COVID-19, Harga Rumah Tetap Melonjak

#Produksi Dan Konsumsi Pangan #Harga Sembako #Bank Indonesia #Inflasi #Tanah Abang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Langkah Bank Indonesia (BI)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan burden sharing dengan membeli surat berharga negara (SBN) mendapatkan sorotan tajam
Frengky Aruan - Sabtu, 06 September 2025
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Terdapat bahan pangan yang memberikan andil inflasi pada Agustus 2025, yaitu bawang merah dan beras dengan kontribusi masing-masing 0,05 persen dan o,03 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Harga Beras Berikan Kontribusi Inflasi Terbesar Kelompok Pangan Setelah Bawang Merah
Indonesia
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Ekonom mengungkapkan arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025, antara bertahan di level 5,25 persen atau turun, yang menunjukkan sinyalemen kebijakan moneter lebih longgar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS
Indonesia
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Sementara itu, ULN swasta mengalami kontraksi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat
Indonesia
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut, Payment ID tunduk kepada aturan mengenai perlindungan data pribadi (PDP)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 14 Agustus 2025
Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga
Indonesia
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Melesatnya transaksi QRIS ini sejalan dengan peningkatan mercant QRIS, total ada 961.872 merchant. Untuk nominal transaksi QRIS ini menembus Rp 961,6 miliar dengan pertumbuhan 100,6 persen secara year on year (yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta
Indonesia
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
BI memproyeksikan inflasi Jakarta akan berada dalam kisaran target 2,5% ± 1%
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025
Indonesia
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Tindakan menolak uang rupiah untuk pembayaran dapat dikenai sanksi pidana diatur dalam Pasal 33 Ayat 2 Undang-Undang Mata Uang.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Bagikan