Banyak Disalahgunakan, Pemprov DKI Diminta agar KJP Plus Tak Lagi Bisa Tarik Tunai

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Jumat, 09 Agustus 2024
Banyak Disalahgunakan, Pemprov DKI Diminta agar KJP Plus Tak Lagi Bisa Tarik Tunai

Sejumlah siswa menerima KJP Plus dari Pemprov DKI. (Foto: Dok/Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Jupiter meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mengubah kebijakan agar dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tidak bisa tarik tunai.

"Fraksi NasDem mendorong agar Pemprov DKI Jakarta tidak memperbolehkan penerima bantuan sosial dalam bentuk KJP mengambil dana bantuan tersebut secara cash," ucap Jupiter dalam dokumen pemandangan fraksi terhadap rancangan perubahan APBD DKI Jakarta, Jumat (9/8).

Dengan tidak adanya fitur tarik tunai itu, menurut dia pemanfaatan KJP seluruhnya hanya bisa digunakan untuk pembelian keperluan sekolah menggunakan kartu ATM.

Jupiter mengungkapkan Fraksi NasDem masih menemukan adanya penyalahgunaan dana bantuan KJP yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Baca juga:

KJP Siswa yang Digunakan di Luar Kebutuhan Sekolah Dicabut

Contohnya, masih ada pengguna KJP dan keluarganya yang memakai dana tarik tunai untuk kredit kendaraan, membeli peralatan elektronik, atau membeli kebutuhan tingkat tersier lainnya yang tidak sesuai dengan penunjang fasilitas pendidikannya.

Maka dari itu, lanjut Jupiter, Fraksi NasDem juga mendorong Pemprov DKI Jakarta mengatur sistem yang baik, sehingga penggunaan KJP bisa digunakan pada tempat tempat untuk mendukung kegiatan belajar siswa sekolah.

"Dan juga dapat menunjang tumbuh kembang anak seperti mendapatkan pangan sehat dan bergizi yang menjadi program yang sudah berjalan saat ini," urai Jupiter.

KJP Plus diberikan dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca juga:

PDIP Apresiasi Pemprov DKI Tambah Anggaran KJP dan KJMU: Bisa Urai Masalah

Besaran dana bantuan pendidikan uang disalurkan untuk SD/MI sebesar Rp 250 ribu per bulan, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, SMK Rp 450 ribu dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar Rp 300 ribu. (asp)

#KJP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Puluhan siswa di Jakarta kehilangan bantuan KJP akibat terlibat tawuran. Disdik DKI menegaskan pencabutan dilakukan bertahap dan siswa tetap mendapat pembinaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Disdik DKI Cabut KJP 60 Siswa karena Terlibat Tawuran, Tetap Dipastikan Tak Putus Sekolah
Indonesia
KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan KJP Plus Tahap I 2026 kepada 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan. Total anggaran bantuan pendidikan mencapai Rp1,6 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Maret 2026
KJP Plus Tahap I 2026 Cair, 707 Ribu Pelajar Jakarta Terima Total Bantuan Rp 1,6 Triliun
Indonesia
Kabar Gembira Jelang Idul Fitri, Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial ke 205.170 Warga
Bagi penerima manfaat baru akan dilakukan proses pembukaan rekening serta pendistribusian kartu ATM sebelum bantuan disalurkan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Kabar Gembira Jelang Idul Fitri, Pemprov DKI Cairkan Bantuan Sosial ke 205.170 Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Penerima tak Gadaikan KJP Jelang Puasa
Pramono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan penggunaan bantuan sosial pendidikan, termasuk KJP, sesuai peruntukan.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Februari 2026
Gubernur Pramono Minta Penerima tak Gadaikan KJP Jelang Puasa
Indonesia
Pramono Anung Endus Praktik Gadai KJP Jelang Ramadan, Duit Sekolah Jangan Dijadikan Cicilan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak main-main dalam menyikapi fenomena gadai KJP ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Pramono Anung Endus Praktik Gadai KJP Jelang Ramadan, Duit Sekolah Jangan Dijadikan Cicilan
Indonesia
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, belum memutuskan untuk mencabut KJP pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Jumat, 14 November 2025
Pramono Belum tak Mau Buru-buru Cabut KJP Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Puluhan siswa SMP itu diminta menyanyikan lagu anak-anak “Tek Kotek Anak Ayam” sambil menghitung mundur sebagai bentuk pembinaan dan pengujian kekompakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
46 Siswa SMP Jaksel Terciduk Mau Tawuran, KJP Dicabut dan Dihukum Nyanyi Tek Kotek Anak Ayam
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Merupakan bagian dari Program Kerja Wali Kota Jakarta Timur Bidang Pendidikan bagi siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Bikin KJP Try Out, Bantu Pelajar Percaya Diri Masuk Perguruan Tinggi
Indonesia
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 kini sudah kembali dibuka. Warga DKI Jakarta bisa mendapatkan sembako dengan harga murah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Antrean KJP Pasar Jaya 2025 Kembali Dibuka, ini Cara Akses Link dan Daftarnya
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Bagikan